Satu Pekan Ganjil genap, Titik Terpadat Terjadi di Kawasan Ini

Kamis, 10 Januari 2019 16:51 WIB

Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018. Perluasan itu meliputi seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Simpang Coca Cola, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Titik ganjil genap terpadat selama satu pekan ini adalah di sekitar Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Herman mengatakan meski terjadi kepadatan di titik tersebut, tidak ada kemacetan berarti selama satu pekan sistem ganjil-genap.

Baca: Sepekan Ganjil Genap DKI, Ada Pelanggaran Sebanyak 96 Kali

"Walau kecepatan 15-20 kilometer per jam, tapi tetap masih mengalir," kata Herman kepada Tempo, Kamis, 10 Januari 2019.

Herman mengatakan sekitar Tegal Parang, Jakarta Selatan menjadi titik kepadatan lalu lintas karena di lokasi itu terdapat pengerjaan proyek pembangunan Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta.

"Ada penyempitan jalan dari Maskas PMI (Jalan Gatot Subroto) sampai dengan Mampang," kata Herman.

Herman melanjutkan, sejak perpanjangan ganjil-genap mulai 2 Januari lalu, sejumlah masih ada warga Ibu Kota masih tercatat melanggar aturan. "Dari sembilan titik, ada 96 pelanggaran," kata Herman.

Herman mengatakan, data itu dikumpulkan sejak 2 hingga 4 Januari 2019. Sedangkan pada 5 dan 6 Januari 2019 yang merupakan hari Sabtu dan Minggu, Ganjil-genap tidak berlaku. Sedangkan rekapitulasi dari 7 hingga 9 Januari 2019, belum dikumpulkan.

Herman mengatakan, pelanggaran terbanyak terjadi di Jalan MT Haryono sebanyak 36. Selanjutnya 17 pelanggaran di Jalan Ahmad Yani, dan 12 di Rasuna Said. "Sisanya tersebar di jalan lain," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan lalu-lintas dengan sistem ganjil-genap melalui Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 156 Tahun 2018.

Dalam Pergub tentang ganjil-genap itu, sistem akan berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun. Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Baca: Tujuh Kendaraan Ini Dapat Dispensasi dari Sistem Ganjil Genap

Waktu pelaksanaan sistem ganjil genap ini berlaku pada Senin-Jumat, mulai pukul 06,00-10.00WIB dan pukul 16.00-20.00WIB. Aturan baru ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

8 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

13 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

14 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

14 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

15 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

17 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

17 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya