Skandal Seks Pejabat BPJS, Pejabat Lain Akan Dimintai Keterangan

Senin, 14 Januari 2019 06:00 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panel Dewan Jaminan Sosial Nasional segera memanggil Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terkait aduan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan satu anggotanya. Pemanggilan untuk meminta keterangan sebagai saksi.

Baca juga:
Dugaan Pemerkosaan, Sekretaris Pejabat BPJS Kirim Surat ke Jokowi

Ketua Tim Panel DJSN, Subiyanto, mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketua Dewan Pengawas tak terkecuali juga akan dipanggil. “Kami akan terus minta keterangan saksi-saksi,” kata Subiyanto dalam pesan pendek kepada Tempo pada Sabtu, 12 Januari 2019.

Anggota Dewan Pengawas atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, membantah telah memperkosa asistennya sendiri.

Subiyanto mengatakan pemanggilan saksi tersebut merupakan kelanjutan dari upaya tim panel memanggil pelapor dan terlapor. Adapun pelapor adalah Rizky Amelia, 27, dan terlapor ialah anggota Dewan Pengawas kini non aktif Syafri Adnan Baharuddin.

Advertising
Advertising

Amelia mengadukan Syafri atas dugaan kekerasan seksual yang menderanya selama kurun dua tahun. Amelia mengklaim dipaksa berhubungan intim selama empat kali sejak 2016 hingga 2018 oleh Syafri.

Baca:
Eks Sekretaris Pejabat BPJS: Atasan Buat Aturan Hubungan Mesra

Sekitar dua pekan sebelum mengungkap kasusnya, Amelia telah melaporkan Syafri ke DJSN. Pelaporan itu dituangkan dalam surat tertanggal 6 Desember 2018. Menanggapi surat tersebut, DJSN lalu membentuk tim panel yang sifatnya ad hoc untuk menangani kasus ini.

Subiyanto mengatakan tim panel dibentuk berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Tim panel melibatkan dua orang dari Kementerian Tenaga Kerja, seorang ahli hukum, dan seorang psikolog.

Baca:
Laporkan Pejabat BPJS ke Polisi, Rizky Amelia Mengaku Diteror

Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengatakan siap memenuhi undangan tim panel. Ia juga siap memberikan keterangan sesuai fakta. “Kami bahkan sudah menunggu dipanggil tim panel,” ujar Guntur.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

34 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

37 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

41 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

42 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya