TEMPO.CO, Jakarta -Mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS TK, RA, 27 tahun, mengaku memperoleh aturan yang tidak masuk akal selama dua bulan terakhir bekerja untuk bosnya.
RA mengatakan, atasannya, Syafri Adnan Baharuddin, menyuruhnya melakukan hubungan mesra secara periodik.
Baca : Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara
"Syafri memaksa minta berhubungan sebulan sekali," kata RA dalam pesan pendek kepada Tempo pada Jumat, 4 Januari 2018. Permintaan itu terbit secara lisan sebagai aturan yang menurut RA wajib dia ikuti.
Aturan itu diungkapkan Syafri saat keduanya bertemu di Apartemen Greenbay Pluit, Jakarta Utara, pada 21 September 2018. Hal yang melatari pernyataan itu, kata RA, adalah penolakan terhadap ajakan hubungan badan.
Lantaran kerap emoh melayani Syafri, menurut RA, bosnya lalu menerbitkan aturan tak tertulis yang membuatnya merasa tersudut.
RA mengaku sempat stres karenanya dan melakukan percobaan bunuh diri pada 1 November 2018. "Saya muak diwajibkan harus seperti itu," ucap RA.
Menanggapi itu, Syafri emoh berkomentar. Kala dihubungi Tempo melalui pesan pendek pada Jumat pagi, 4 Januari 2019.
Simak pula :
Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Pejabat BPJS TK: Ini Dua Versi Pertengkaran
Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Ulur Buka Pelecehan Seksual
Dia mengatakan menyerahkan pernyataan RA kepada pengacaranya. Syafri berdalih, dia ingin satu suara dengan kuasa hukumnya.
Adapun skandal seks Syafri yang kini eks pejabat BPJS TK terungkap dalam pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama kurun waktu 2016 hingga 2018.