Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK: Atasan Buat Aturan Hubungan Mesra

Korban kekerasan seksual RA mengusap air mata (kanan) bersama Ade Armando dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban kekerasan seksual RA mengusap air mata (kanan) bersama Ade Armando dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS TK, RA, 27 tahun, mengaku memperoleh aturan yang tidak masuk akal selama dua bulan terakhir bekerja untuk bosnya.

RA mengatakan, atasannya, Syafri Adnan Baharuddin, menyuruhnya melakukan hubungan mesra secara periodik.

Baca : Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara

"Syafri memaksa minta berhubungan sebulan sekali," kata RA dalam pesan pendek kepada Tempo pada Jumat, 4 Januari 2018. Permintaan itu terbit secara lisan sebagai aturan yang menurut RA wajib dia ikuti.

Aturan itu diungkapkan Syafri saat keduanya bertemu di Apartemen Greenbay Pluit, Jakarta Utara, pada 21 September 2018. Hal yang melatari pernyataan itu, kata RA, adalah penolakan terhadap ajakan hubungan badan.

Lantaran kerap emoh melayani Syafri, menurut RA, bosnya lalu menerbitkan aturan tak tertulis yang membuatnya merasa tersudut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RA mengaku sempat stres karenanya dan melakukan percobaan bunuh diri pada 1 November 2018. "Saya muak diwajibkan harus seperti itu," ucap RA.

Menanggapi itu, Syafri emoh berkomentar. Kala dihubungi Tempo melalui pesan pendek pada Jumat pagi, 4 Januari 2019.

Simak pula :
Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Pejabat BPJS TK: Ini Dua Versi Pertengkaran
Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Ulur Buka Pelecehan Seksual

Dia mengatakan menyerahkan pernyataan RA kepada pengacaranya. Syafri berdalih, dia ingin satu suara dengan kuasa hukumnya.

Adapun skandal seks Syafri yang kini eks pejabat BPJS TK terungkap dalam pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama kurun waktu 2016 hingga 2018.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

14 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

19 jam lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

Korban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

19 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja


Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

Aksi eks idol K-Pop ini dilakukan di asrama grup, ruang latihan, dan beberapa tempat lain yang tidak dijelaskan secara spesifik.


Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

3 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

Bercermin dari serangan siber yang dialami oleh BSI, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan modal besar untuk memperkuat keamanan IT.


Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Korban Pemerkosaan di Pademangan Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Polres Jakarta Utara

Pakaian korban sebagai barang bukti tambahan dalam perkara pemerkosaan.


Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

8 hari lalu

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

10 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan: Polisi Sebut Ada Dugaan Pemerkosaan, Tersangka Bilang Tak Ada Paksaan

Polisi mendalami kasus pembunuhan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal di kosan kenalannya


Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

12 hari lalu

Warga Kongo di kamp pengungsian. REUTERS
Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan

Perempuan Kongo rentan terhadap kejahatan seksual ketika mereka harus keluar dari kamp pengungsian demi mencari makanan dan kayu bakar.