Rajin Menulis di Tahanan, Ratna Sarumpaet Minta Dibawakan Laptop

Sabtu, 19 Januari 2019 15:33 WIB

Tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus kabar bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya aktif menulis buku selama ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Aktivitas saat ini ya beliau sering nulis," kata Insank lewat pesan pendek, Sabtu, 19 Januari 2019.

Baca: Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan Kembali ke Kejaksaan

Insank tak menjelaskan tulisan atau buku apa yang tengah ditulis Ratna. Namun, kata dia, Ratna sempat meminta dibawakan laptop oleh keluarganya yang hendak menjenguk.

Menurut Insank, tujuannya agar Ratna lebih mudah menulis selama di tahanan. "Namun laptop tersebut ditolak oleh penyidik," kata dia.

Advertising
Advertising

Ratna Sarumpaet saat ini masih menunggu kejelasan proses hukum terhadap kasusnya. Polisi telah kembali melimpahkan berkas perkara hoax Ratna pada 10 Januari 2019 lalu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap.

Baca: Atiqah Hasiholan Menjenguk Ratna Sarumpaet dan Bahas Soal Makanan

Insank menyebut berkas itu dikembalikan lagi oleh Kejati lantaran masih belum lengkap. Pada Kamis, 17 Januari 2019 lalu dirinya mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menandatangani setiap lembar Berita Acara Pemeriksaan Ratna.

Hal itu, menurut Insank, menjadi salah satu alasan Kejati menyebut berkas Ratna belum lengkap. "Yang kami ketahui hanya itu (kekurangannya)," kata dia.

Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membantah berkas Ratna dikembalikan oleh Kejati. Menurut dia, hingga saat ini berkas masih berada diteliti oleh pihak Kejaksaan. "Belum ada keterangan P19 atau P21 (dari Kejati)," kata Argo lewat pesan singkat.

Tempo sudah mencoba menghubungi Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi untuk mengecek status berkas Ratna sarumpaet, namun belum direspon

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar hoax mengenai penganiayaan yang dialami dirinya di Bandung. Padahal tak pernah ada penganiayaan. Ratna mengakui hal tersebut setelah polisi mengungkap sejumlah kejanggalan, di antaranya ada transaksi yang dilakukan Ratna Sarumpaet untuk operasi bedah plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat. Hoax lalu menyebar luas dan ikut memanaskan situasi menjelang Pilpres 2019. Saat itu, Ratna Sarumpaet tergabung dalam timses pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

3 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

8 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

20 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

21 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya