Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Polisi: Tak Ada Motifnya

Senin, 21 Januari 2019 08:34 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut pengeroyokan sadistis di Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu dinihari 13 Januari 2019, dilakukan tanpa sebab. Pengeroyokan yang menewaskan Nanda, 22, asal Bogor, itu dilakukan sejumlah anak yang dipimpin Fajar alias Penyok, 22, sebagai tersangka provokatornya.

Baca berita sebelumnya:
Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Ini Kronologisnya

Polisi menyimpulkan tak ada motif tersebut berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Mungkin karena dia anak situ, dilempar botol, terus diajak tawuran," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Ajun Komisaris Rango Siregar, Minggu 20 Januari 2019.

Rango memastikan, sebelum terjadi pengeroyokan yang menggunakan senjata tajam itu, korban tidak mengeluarkan kalimat yang memancing keributan. Selain itu, polisi juga menguji kemungkinan Penyok mengonsumsi narkoba atau minuman keras. "Hasilnya negatif.

Polisi juga tidak mendapati catatan kriminal untuk Penyok sebelumnya. Namun, menurut informasi yang ia dapat, Rango menuturkan bahwa pemuda pengangguran itu memang sering membuat onar sejak SMA. "Dari SMA sering tawuran," katanya.

Advertising
Advertising

Baca berita sebelumnya:
Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Polisi Tangkap Provokator

Pengeroyokan pada dinihari itu bermula saat korban dan delapan temannya melintasi depan Ruko Bukit Jaya, di Jalan Tamansari Raya, sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka baru pulang dari acara reuni di Monumen Nasional (Monas).

Korban awalnya berniat pulang ke Bogor, namun ketinggalan KRL, dan memutuskan bermalam di rumah temannya di Tamansari. Saat berjalan kaki di jalan Tamansari Raya tersebut, kelompok korban bertemu dengan segerombolan remaja yang tengah bermain bola.

Tanpa sebab, ada pelemparan botol air mineral ke arah Nanda dan teman-temannya. Mereka lalu dikejar oleh Penyok dan gerombolannya yang menghunus senjata tajam. Nahas untuk Nanda yang tidak mampu melarikan diri.

Baca juga:
Pengeroyokan Grup Band di Kemang, Polisi: Ada yang Teriak Viking

Korban menderita luka bacok di pinggang kiri, siku tangan kiri, kaki kiri, punggung, dan paha. Kepala Nanda juga terkena pukulan dari batu. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Husada, Nanda meninggal.

Polisi menangkap Penyok di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis lalu. Dia dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka lain adalah MK (16), AG (15), ER (13), RD (16), dan STN (19).

"Dari gerombolan itu, menang dia (Penyok) yang paling tua, dia yang komandoi anak-anak lain," ujar Rango tentang kronologis pengeroyokan.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

7 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

7 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

11 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

12 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

13 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

16 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

17 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

21 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

23 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya