Beberkan Korban Lain Serupa Ahok, Ini Ajakan dan Desakan KontraS

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 26 Januari 2019 10:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menunjukan jarinya saat prosesi pembebasannya dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, 24 Januari 2019. Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dibebaskan sejak pukul 07.00 pada Kamis pagi, 24 Januari 2019. Instagram/@basukibtp

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajak merefleksikan kembali penggunaan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. KontraS mengambil momentum kebebasan penuh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari masa hukumannya, Kamis 24 Januari 2019.

Baca juga:
Riset Percakapan Ahok Bebas: Ada Anies, Rizieq dan Buni Yani

"Kasus penistaan agama tentunya menjadi pengingat bagi masyarakat dan penyelenggara negara bahwa siapapun dapat menjadi korban kriminalisasi dari Pasal Penodaan Agama tersebut," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Yati Andriyani, lewat keterangan tertulis.

Menurut dia, Pasal 156a KUHP penting untuk dikritisi kembali karena tidak memiliki penjelasan kualifikasi sebuah penistaan agama dan parameter yang jelas. Dampaknya, rentan digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

Bukan hanya Ahok atau yang kini ingin disapa BTP, sejumlah orang pun pernah mengalami persekusi hingga dipenjara akibat penggunaan pasal tersebut. Beberapa nama adalah Lia Eden (sekte Kerajaan Tuhan), Tajul Muluk (Syiah), Ahmad Musadeq (pendiri Gafatar), Yusman Roy (shalat multibahasa), Mangapin Sibuea (pimpinan sekte kiamat) hingga yang belum lama terjadi seperti kasus Meliana di Tanjung Balai.

Advertising
Advertising

Baca:
Hasil Riset, Percakapan Ahok Bebas Didominasi Usia Milenial

"Pertimbangan hakim di Pengadilan dalam menjatuhkan vonis penjara terhadap mereka yang dianggap telah melakukan penodaan agama pun ditafsirkan dengan luas," kata Yati. Dia merujuk kepada larangan untuk mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina sebuah agama sampai larangan menyebarkan kepercayaan yang dianggap sesat.

Tim pengacara Ahok dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 26 Februari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

KontraS berharap bebas penuh Ahok atau BTP menjadi momentum merefleksikan kembali penggunaan pasal penodaan agama yang sudah menjerat banyak orang tersebut. Sekaligus sebagai upaya korektif dan preventif atas potensi terjadinya peristiwa serupa.

Baca:
Warga Teringat Program Ahok dalam Pelebaran Kali Krukut, Apa Itu?

Untuk itu KontraS mendesak pemerintah maupun DPR RI untuk menghapus materi muatan pasal penodaan dan atau penghinaan agama dalam rumusan RKUHP saat ini. KontraS juga meminta aparat penegak hukum memaksimalkan perlindungan bagi masyarakat untuk tidak dikriminalisasi dan dipersekusi atas nama penodaan atau penistaan agama.

"Penindakan terhadap segala bentuk intoleransi tidak boleh dilakukan oleh negara secara 'musiman', apalagi hanya karena adanya momentum politik maupun tujuan politik tertentu," kata Yati.

Berita terkait

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

9 menit lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

14 jam lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

21 jam lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

22 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

23 jam lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

23 jam lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

1 hari lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya