Vonis Ahmad Dhani Setelah Ahok Bebas, Ini Perjalanan Sidangnya

Reporter

Tempo.co

Senin, 28 Januari 2019 11:32 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Ahmad Dhani. Dok.Tempo/Dhemas Reviyanto, Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Menjalani persidangan sejak 16 April 2018, Ahmad Dhani bersiap menghadapi vonis hari ini, Senin 28 Januari 2019. Musikus yang belakangan aktif sebagai politikus dan kini menjadi caleg DPR RI dari Gerindra tersebut didakwa menyebar ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau yang saat ini disapa BTP.

Baca berita sebelumnya:
Pelapor Yakin Ahmad Dhani Bakal Kena Karma

Ini adalah satu di antara sejumlah kasus hukum yang dihadapi atau pernah dihadapi Ahmad Dhani sepanjang tiga tahun terakhir. Pertama sekali adalah ketika dia disangka penghinaan terhadap penguasa dan penghasutan pada akhir 2016 lalu.

Saat itu suami dari Mulan Jameela tersebut ditangkap bersama sembilan orang lainnya, tepat sebelum demonstrasi 2 Desember 2016 atau yang kemudian dikenal sebagai 212. Di antara sembilan itu adalah Ratna Sarumpaet--kini tersangka penyebar berita bohong atau hoax.

Musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet mendatangi gedung KPK memprotes pelarangan pertunjukan 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok', di Jakarta, 2 Juni 2016. TEMPO/Arkhelaus

Advertising
Advertising

Kasus lain adalah pencemaran nama baik terhadap Banser NU saat Dhani dihadang di Surabaya, Jawa Timur. Perkembangannya, berkas kasus ini telah mulai diserahkan ke kejaksaan. Dari Jawa Timur, ada juga laporan penipuan dalam investasi di Kota Batu. Atau laporan ujaran kebencian terhadap kepolisian di Polda Metro Jaya.

Baca:
Hadapi Sidang Vonis, Ini Pesan Ahmad Dhani untuk Hakim

Berikut ini riwayat Ahmad Dhani khusus di perkara yang segera memasuki sidang vonis, ujaran kebencian terhadap Ahok atau BTP. Beberapa peristiwa dan pernyataan yang menyertai ikut kami sertakan,

<!--more-->

7 Februari 2017
Pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST ditulis, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”


5 Maret 2017
Pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST ditulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.”

Baca:
5 Kasus Hukum yang Menjerat Ahmad Dhani

7 Maret 2017
Pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST ditulis, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -ADP.”

9 Maret 2017
Jack Boyd Lapian, Sekjen Cyber Indonesia juga pendiri Basuki Tjahja Purnama (BTP) Network melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Cuitan Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.

16 April 2018
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahmad Dhani telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Jaksa menjerat Dhani dengan pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya sampai enam tahun penjara.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menemani Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Desember 2018. Ahmad Dhani datang untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara ujaran kebencian. TEMPO/M YUSUF MANURUNG


26 Juli 2018
Dhani Ahmad Prasetyo dan Raden Terry Tantri Wulansari mendapat penetapan pengadilan untuk mengubah namanya menjadi Ahmad Dhani Prasetyo dan Mulan Jameela. Keduanya mengubah nama untuk pencalonan sebagai anggota DPR-RI (caleg) agar lebih dikenal masyarakat.

13 Agustus 2018
Ahmad Dhani menyatakan telah menjual satu rumahnya seharga Rp 12 miliar untuk dana menjaai caleg. Ahmad Dhani maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Jawa Timur 1, yakni Surabaya dan Sidoarjo. Isterinya, Mulan Jameela, maju dari daerah pemilihan Garut, Jawa Barat.

Baca:
Kepada Ahmad Dhani, Pengacara Ahok: Jangan Banding-bandingkan

18 Oktober 2018
Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani tersangka pencemaran nama baik dalam kasus vlog yang menyebut 'Banser idiot'.

5 November 2018
Ahmad Dhani meminta Jaksa Penuntut Umum tidak menuntutnya dengan hukuman yang lebih lama daripada yang dituntut kepada Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Jaksa menuntut Ahok dihukum satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok akhirnya divonis bersalah untuk dakwaan penistaan agama dan dihukum dua tahun. Ahok bebas penuh Kamis 24 Januari 2019.

26 November 2018
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahmad Dhani dua tahun. Jaksa menilai Dhani telah memenuhi unsur ujaran kebencian melalui unggahan di akun Twitter pribadi.

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

11 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

24 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

28 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya