Polisi Tangkap Penipu Catut Nama Jokowi, Hary Tanoe, dan Yenny

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Senin, 28 Januari 2019 18:01 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kwitansi kasus penipuan menjual nama Presiden Jokowi, Hary Tanoe, dan Yenny Wahid, yang dilakukan oleh tersangka ISP di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap ISP, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menjual nama Presiden Jokowi, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, dan Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid alias Yenny Wahid.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Dibawa ke Lapas Cipinang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat, 25 Januari 2019. "Yang bersangkutan bilang bisa memberi pinjaman dari yayasan Ibu Yenny Wahid dan Pak Hary Tanoesoedibjo," kata Argo, Senin, 28 Januari 2019.

"Kemudian kalau nanti Pak Jokowi menang (Pemilihan Presiden 2019), tidak perlu dibayar kembali," ujar Argo. Menurut Argo, tersangka ISP memakai modus menjanjikan pinjaman hingga Rp 15 juta jika korban membayar uang administrasi.

Besarannya antara Rp 500-600 ribu dan dibayar secara tunai. Pinjaman tersebut dijanjikan cair pada akhir Desember 2018. Namun, hingga Januari 2019, ISP tak kunjung menepati janjinya, walau uang administrasi telah dibayar.

Advertising
Advertising

"Kemudian korban melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019," kata Argo. Argo menjelaskan, untuk meyakinkan korban, pelaku melakukan survei. Korban yang rata-rata adalah pemilik usaha kecil berupa warung, dan toko kelontong, difoto oleh pelaku.

Baca juga: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian

ISP juga meminta Kartu Keluarga sebagai syarat pinjaman. "Tersangka mendatangi korban door to door," kata Argo. Total korban penipuan mencapai 14 orang. Jumlah kerugian diperkirakan Rp 10 juta.

Oleh pelaku penipuan yang catut nama Presiden Jokowi, Hary Tanoe, dan Yenny Wahid, uang tersebut telah dihabiskan untuk berbagai keperluan. Menurut Argo, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. ISP dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

26 menit lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

34 menit lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

1 jam lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

1 jam lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

2 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

2 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

4 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

4 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

4 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya