Abu Bakar Baasyir Jalani Cek Kesehatan di RSCM

Selasa, 29 Januari 2019 11:11 WIB

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah), tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Sebelumnya, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu pernah menjalani pemeriksaan dan perawatan RS Pusat Jantung Harapan Kita, pada pertengahan 2017. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 29 Januari 2019. Baasyir tiba di RSCM sekitar pukul 10.00 WIB dengan kawalan polisi.

Pengacara Baasyir, Akhmad Kholid mengatakan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan periodik yang rutin dilakukan Baasyir. "Pemeriksaannya 3 bulan sekali, terakhir November 2018 kemarin," kata Akhmad saat ditemui wartawan di RSCM, Jakarta Pusat.

Baca: BNPT Sebut Abu Bakar Baasyir Napi Teroris Hardcore

Dalam pemeriksaan hari ini, Baasyir akan diperiksa kesehatan secara lengkap oleh dokter rumah sakit. Di antaranya kesehatan dalam dan fisik.

Selama menjalani hukuman bui, Akhmad mengatakan kliennya tak mengalami keluhan sakit yang berarti. Ia mengungkap Baasyir hanya kerap mengeluh sakit pada kaki kanan. "Kakinya kurang fit. Di sebelah kanan kadang nyeri," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun Akhmad belum dapat memastikan apakah Baasyir bakal kembali ke Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Bogor atau tetap berada di rumah sakit. "Tergantung dokter nanti," kata dia.

Baca: Cerita dari Ngruki, Penyambutan Abu Bakar Baasyir yang Batal

Abu Bakar Baasyir tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara karena terlibat kasus terorisme. Dia dianggap berperan dalam kasus pendanaan latihan teroris di Aceh.

Pekan lalu sempat muncul wacana pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir. Pihak keluarga sempat mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2017. Pemerintah pun mempertimbangkannya karena alasan kemanusiaan mengingat Baasyir yang sudah tua. Namun pemerintah membatalkan rencana tersebut. Pemerintah tidak akan membebaskan Abu Bakar Baasyir selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku, yakni harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Berita terkait

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

2 hari lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

7 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

9 hari lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

13 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

15 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

16 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

18 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

23 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

29 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

29 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya