Alasan Pengacara Sebut Abu Bakar Baasyir Tak Layak Lagi Dikurung

Selasa, 29 Januari 2019 15:00 WIB

Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir melakukan cek kesehatan rutin RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Selasa, 29 Januari 2019. Baasyir tiba di RSCM pukul 10.00 WIB. Foto: Tim Kuasa Hukum Baasyir

TEMPO.CO, Jakarta -Penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta, mengatakan kesehatan kliennya terus memburuk setelah 8 tahun dipenjara sebagai terpidana kasus terorisme.

Mahendradatta bahkan menyebut Baasyir sudah tidak layak lagi dikurung.
Baca : Cek Kesehatan, Abu Bakar Baasyir Keluhkan Nyeri Kaki

"Mengingat usia yang sudah 81 tahun dan kesehatannya, beliau tak pantas lagi berada dalam tahanan," ujar Mahendradatta saat ditemui di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Selasa siang, 29 Januari 2019.

Menurut Mahendra, keluarga kliennya pun telah meminta Baasyir dibebaskan secara bersyarat dari hukum bui. Dasar permintaan bebas hukuman kurungan itu, kata dia, adalah dokumen standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Namun ia tak mendetailkan dokumen yang dimaksud.

Ia mengklaim, bila ditilik dari kriteria WHO, Baasyir tak layak lagi boleh dihukum dalam tahanan. Menurut Mahendradatta,

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini telah mengalami sejumlah pengapuran tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Selain itu, Baasyir disebut pengacaranya telah mengalami penyempitan pembuluh darah dan masalah saraf. Pengacara juga menyebut Baasyir mengalami gangguan dimensia atau pikun.

Baasyir menjalani serangkaian cek kesehatan pada Selasa pagi di RS Cipto Mangunkusumo. Ia diperiksa oleh lebih-kurang 5 dokter. Baasyir diperiksa lengkap mulai organ dalam hingga fisiknya.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Advertising
Advertising

Pemeriksaan terhadap Baasyir dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB, terpidana kasus terorisme itu belum kelar menjalani rangkaian cek kesehatannya.

Mengenakan pakaian putih-putih lengkap dengan kupluk senada, Baasyir yang tiba di Gedung Kencana RSCM pada Selasa pagi langsung dikawal ke ruang pemeriksaan. Sejumlah polisi mengamankannya.

Mahendra membeberkan, pemeriksaan itu dilakukan sejumlah dokter dengan alat yang lengkap. Petugas kesehatan di lapas tempatnya dipenjara, yaitu Lapas Gunung Sindur, Bogor, merujuk Baasyir ke RSCM. Pemeriksaan ini dilakukan rutin tiap 3 bulan sekali. Pemeriksaan terakhir ia jalani pada November 2018 lalu.

Tak klop dengan Mahendra, pengacara anggota tim kuasa hukum Baasyir lainnya, Akhmad Kolid, mengatakan kliennya dalam keadaan sehat. Menurut Akhmad, kliennya tak mengalami keluhan sakit yang berarti. "Hanya sakit pada kaki kanannya," ujar dia saat ditemui Selasa pagi di tempat yang sama.

Ia melanjutkan, selama ini, kaki kliennya dibalut stoking ketat untuk mengurangi rasa sakit. Selain itu, Baasyir disebut rutin mengkonsumsi vitamin. Meski demikian, aktivitas Baasyir selama menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur tak terkendala.

Baasyir menjalani hukuman 15 tahun penjara. Ia dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelaah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pendanaan latihan teroris di Aceh. Dia juga mendukung terorisme di Indonesia.

Simak juga :
Abu Bakar Baasyir Jalani Cek Kesehatan di RSCM

Pekan lalu sempat muncul wacana pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir. Pihak keluarga sempat mengajukan pembebasan bersyarat itu sejak 2017. Pemerintah pun mempertimbangkannya karena alasan kemanusiaan mengingat Baasyir yang sudah tua.

Namun pemerintah membatalkan rencana tersebut, karena tidak akan membebaskan Abu Bakar Baasyir selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku, yakni harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

1 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

5 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

16 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

18 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

18 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

18 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

19 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

19 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

22 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya