Penipuan, Begini Perusahaan Pembiayaan di Bekasi Dikerjai Pegawai

Selasa, 29 Januari 2019 22:55 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi membongkar sindikat pemalsu identitas nasabah perusahaan pembiayaan atau pemberi pinjaman uang di Kota Bekasi. Tersangka yang berhasil ditangkap mengatakan penipuan memanfaatkan dokumen yang tersisa dari kendaraan bermotor yang telah hilang dicuri.

Baca juga:
Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Catut Nama Presiden Jokowi

Kapolsek Bekasi Kota, Komisaris Parjana, mengatakan, tersangka berjumlah empat orang. Mereka adalah Nofiyardi, 28 tahun, Iman Muchdi (27), Dwi Cahyono (23), dan M. Rio Sani (21), seluruhnya karyawan perusahaan yang juga menjadi korbannya.

"Kerugian perusahaan akibat nasabah fiktif ini mencapai lebih dari Rp 300 juta," ujar Parjana, Selasa 29 Januari 2019.

Parjana menuturkan, modus operasi sindikat ini membeli Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) melalui media sosial Facebook. Mayoritas BPKB itu tanpa kendaraan bermotor karena hilang dicuri. "Mereka membuat identitas nasabah fiktif," ujar dia.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Modus Penipuan Gandakan Uang Sejuta Jadi Semiliar di Tanah Abang

Menurut Parjana, tersangka dengan mudah mencairkan pengajuan pinjaman dari perusahaannya sendiri. Mereka diketahui telah bekerja selama empat tahun, sehingga mengetahui tata cara pengajuan sampai mendapatkan persetujuan hingga pencairan uang.

Sindikat itu terbongkar setelah perusahaan curiga kredit macet. Rupanya, setelah dicek sebanyak 35 nasabah tersebut fiktif. Karena itu, perusahaan melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Sektor Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti. "Ternyata, kasus ini dikendalikan oleh orang dalam," kata Parjana.

Kepada wartawan, Nofiyardi mengakui perbuatannya. Mereka mendapatkan puluhan dokumen kendaraan dengan cara membeli dari korban pencurian kendaraan bermotor. Adapun biaya pembelian satu dokumen mulai Rp 1-2 juta. "Dapat pinjamannya Rp 5-10 juta, tergantung jenis sepeda motornya," ujarnya.

Baca juga:
Mendagri Korban Penipuan Kepala Sekolah Gadungan, Begini Ceritanya

Tersangka mengaku baru menjalankan "bisnis" tersebut sejak tiga bulan lalu. Agar tak dicurigai, angsuran di awal dibayar, namun setelah memasuki bulan ketiga angsuran tak dilanjutkan.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Kota, mereka dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain itu Pasal 373 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan ancamannya hukuman hiingga lima tahun penjara.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

18 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

7 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

14 hari lalu

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya