Mandala Shoji Buron, Pengacara Beri Pernyataan Mengejutkan

Kamis, 31 Januari 2019 08:16 WIB

Artis yang menjadi caleg PAN Mandala Shoji dipeluk isterinya usai dijatuhi vonis 3 bulan penjara karena politik uang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Mandala Shoji, Zulkarnain mengaku sejak pekan lalu sudah tak bisa menghubungi kliennya yang jadi buron kejaksaan. Dia terakhir kontak dengan caleg PAN bernama lengkap Mandala Abadi itu setelah vonis kedua atas dakwaan pelanggaran kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019.

Baca: Mandala Shoji Divonis 2 Kali, Begini Mekanisme Hadiah Kupon Umrah

Mandala Shoji dinyatakan bersalah dan dihukum 3 bulan penjara dalam perkara itu. Sebelum divonis di PN Jakarta Selatan, Mandala juga divonis atas kasus yang sama di PN Jakarta Pusat pada Desember 2018.

“Saya sudah lost contact sama Mandala dan Istrinya,” kata Zulkarnain melalui pesan singkat, Rabu, 30 Januari 2019. “Terakhir setelah putusan di Selatan (PN Jakarta Selatan).”

Mandala divonis bersalah dan dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan di PN Jakarta Pusat. Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada mantan presenter itu di PN Jakarta Selatan. Mandala dinyatakan bersalah karena terbukti membagikan kupon berhadiah umroh kepada warga saat kampanye.

Vonis di PN Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum tetap, setelah banding yang diajukan Mandala ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sedangkan untuk kasus di PN Jakarta Selatan, Mandala mengajukan banding dan masih berproses di Pengadilan Tinggi DKI.

Setelah bandingnya ditolak dan vonisnya inkrah, Mandala seharusnya langsung ditahan. Akan tetapi kejaksaan mengalami kesulitan untuk mengeksekusi pria kelahiran Surabaya, 6 Oktober 1982 itu. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kini memburu Mandala untuk dieksekusi.

Zulkarnain pun sampai sekarang belum mengetahui keberadaan Mandala. Namun, menurut dia, kliennya itu bukannya tidak patuh terhadap putusan pengadilan. “Mandala membutuhkan surat dari pengadilan untuk laporan ke partai,” ujarnya.

Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra menilai Mandala tidak kooperatif untuk menerima keputusan hukum atas vonis terkait pelanggaran kampanye yang telah dilakukannya. Menurut dia, jaksa bersama penyidik di sentra Penegakan Hukum Terpadu Jakarta Pusat telah mencoba cara persuasif untuk mengeksekusi Mandala.

“Kami sudah mencoba menjemput ke rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah.”

Baca: Kejaksaan Sulit Lacak Keberadaan Mandala Shoji, Ini Alasannya

Advertising
Advertising

Menurut dia, Mandala Shoji telah dua pekan menghilang. Kejaksaan akan terus melacak Mandala dan akan dijemput paksa untuk diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba untuk menjalani hukuman. “Kami juga akan tetapkan Mandala sebagai buron karena menghilang setelah vonisnya dinyatakan inkrah,” ucapnya.

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

6 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

10 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

12 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

39 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya