Caleg Mantan Napi Diumumkan, M Taufik Gerindra Sebut KPU Lebay

Jumat, 1 Februari 2019 12:06 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 11 April 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Caleg Gerindra Mohamad Taufik menilai kebijakan KPU mengumumkan caleg mantan napi korupsi terlalu berlebihan. Taufik adalah satu dari enam caleg Gerindra yang pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus korupsi.

Baca: Jokowi Singgung Caleg Mantan Napi Korupsi, M Taufik: Kurang Bahan

Wakil Ketua DPRD DKI itu pernah menjadi napi kasus korupsi ketika menjabat Ketua KPU DKI. "KPU lebay. Urus saja DPT (daftar pemilih tetap), urus saja orang gila (pendataan pemilih gangguan jiwa). Urus saja kasus OSO (Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Hanura)," kata Taufik di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1 Februari 2019.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis 49 nama calon legislator mantan narapidana korupsi. Adapun 49 nama caleg yang berlatar belakang mantan narapidana kasus korupsi itu terdiri atas 9 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, 16 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan 24 calon anggota DPRD kabupaten/kota.

M Taufik adalah salah satu caleg mantan narapidana korupsi yang kembali berlaga di Pemilu 2019. Dia maju kembali di pemilu tahun ini mewakil Gerindra di daerah pemilihan tiga DKI.

Ketua Baleg DPRD DKI Mohamad Taufik setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta periode 2003-2008, Muhammad Taufik menjadi sorotan khalayak karena tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam kasus itu, Taufik terbukti bersalah merugikan negara sebesar Rp 488 juta dan divonis 18 bulan penjara.

Kasus korupsi itu mencuat setelah Komisi A DPRD DKI menemukan kejanggalan anggaran KPU Jakarta. Hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan menyebutkan adanya biaya sewa tiga rumah untuk Sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar Rp170 juta per tahun. Namun, dari hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan Seribu, mereka menemukan bukti biaya sewa rumah itu hanya Rp 25 juta.

Baca: MA Kabulkan PKPU Caleg Eks Koruptor, M. Taufik: Alhamdulillah

Usai menjalani masa hukuman itu, M Taufik kembali berkiprah di dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008 dan kini menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta.

Berita terkait

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

6 jam lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

7 jam lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

8 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

22 jam lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya