Skandal Seks, Eks Pejabat BPJS TK Akan Gugat Balik Rizky Amelia

Sabtu, 2 Februari 2019 10:54 WIB

Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. PSI turut bereaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang mendera mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan nonaktif, Rizky Amelia. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara eks pejabat BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Syafri Adnan Baharuddin, Memed Adiwinata, membeberkan rencana kliennya menggugat balik Rizky Amelia terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Memed mengatakan mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu akan menggugat balik Rizky Amelia secara perdata.
Baca : Jokowi Teken Mundur Pejabat BPJS TK Terlibat Skandal Seks

"Sebenarnya kami sudah akan menggugat Amelia, tapi tidak mau buru-buru," kata Memed saat dihubungi kemarin petang, 1 Februari. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyerang kliennya akibat tudingan pelecehan seksual.

Amelia, tenaga kontrak non-aktif BPJS Ketenagakerjaan, sebelumnya telah menggugat Syafri dan dua anggota aktif Dewas. Kedua tergugat tersebut ialah M Aditya Warman dan Guntur Witjaksono yang disebut turut terlibat kasus dugaan pelecehan seksual.

Ekspresi anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin setelah membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019. Syafri melaporkan Rizky Amelia atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). TEMPO/M Taufan Rengganis

Amelia dan kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo, mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis lalu, 31 Januari. Nilai gugatan immaterial Amelia mencapai Rp 1 triliun.
Heribertus mengatakan nilai rupiah itu sepadan dengan beban moral dan stigma buruk yang melekat pada kliennya setelah ia mengaku dirundung mantan bosnya.

Selain mengajukan gugatan perdata, Amelia telah melaporkan Syafri ke Baraskrim Polri terkait kasus yang sama.

Kasus yang melibatkan Syafri itu bermula dari pengakuan Amelia. Ia mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Syafri selama 2 tahun pada kurun 2016 hingga 2018.
Simak juga :
Kekerasan Seksual Berbuntut Gugatan Rp 1 Triliun, Ini Kata BPJS

Adapun Memed mengatakan sampai saat ini Syafri tak mengakui perbuatan yang ditudingkan Amelia. Menurut Memed, kliennya terlibat hubungan khusus sehingga nihil pemaksaan dalam relasi keduanya.

Sedangkan menanggapi gugatan perdata yang lebih dulu dilayangkan Rizky Amelia kepada pejabat dan mantan pejabat Dewas BPJS tersebut, Memed mengatakan kliennya tak mempersoalkannya. Ia bahkan menyebut pihak Amelia hanya mencari popularitas atas dugaan kasus pelecehan seksual itu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

2 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

4 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

29 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

29 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa