TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) ternyata telah menghentikan proses pemeriksaan terhadap mantan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin. Syafri dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap eks tenaga kontrak yang bekerja sebagai sekretaris pribadi untuknya, Rizky Amelia.
Baca berita sebelumnya:
Kekerasan Seksual Berbuntut Gugatan Rp 1 Triliun, Ini Kata BPJS
"Sidang oleh tim panel dihentikan sejak surat pengunduran Syafri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabulkan," kata kuasa hukum Amelia, Heribertus S Hartojo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019.
Keterangan ini telah dibenarkan Ketua Tim Panel DJSN, Subiyanto. Dia menerangkan bahwa surat pengunduran diri Syafri diteken Presiden Jokowi pada 17 Januari lalu.
Sesuai aturan, Subiyanto menerangkan, pemeriksaan kasus akan berhenti bila terlapor sudah tidak memiliki jabatan yang melekat di institusi BPJS. "Sesuai norma hukum Pasal 15 ayat 1 huruf c Peraturan Pemerintah 88 Tahun 2003 memang begitu," kata Subiyanto saat dihubungi, Kamis.
Baca berita sebelumnya:
Skandal Seks, Mantan Sekretaris Gugat Pejabat BPJS Rp 1 Triliun
Subiyanto menjelaskan, surat diteken di tengah proses pemeriksaan. Saat itu, yang sudah diperiksa adalah Amelia, Syafri, dan beberapa anggota dewan pengawas sebagai saksi. Tim panel, Subiyanto menambahkan, lalu membuat kesimpulan atas pemeriksaan-pemeriksaan tersebut.
Rizky Amelia bersaksi atas kekerasan seksual yang dialami, Selasa, 8 Januari 2018, di kantor Partai Solidaritas Indonesia, Jakarta. TEMPO/AMSTON PROBEL
Kesimpulan itu yang kemudian dituntut Heribertus agar dibuka ke publik. "Harus dikeluarkan hasilnya. Jangan ditutup-tutupi," ucap Heribertus.
Baca:
Bantah Memperkosa, Pejabat BPJS: Ibu dan Anak Saya Perempuan
Dugaan kekerasan seksual ini diungkap langsung Amelia pada 28 Desember 2018. Dia mengaku menerima pelecehan seksual dan bahkan dipaksa menjalani hubungan seks beberapa kali selama dua tahun bekerja sebagai sekretaris pribadi Syafri di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.