Bawaslu Besok Gelar Sidang Pleno Bahas Tabloid Pembawa Pesan

Minggu, 3 Februari 2019 11:55 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menujukan Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan usai warga melapor ke Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan menelusuri peredaran tabloid Pembawa Pesan yang diduga melanggar aturan kampanye. Sejauh ini tabloid tersebut baru ditemukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca: Tabloid Pembawa Pesan Bersampul Jokowi, Ini Temuan Bawaslu

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ardhana Ulfa Azis, mengatakan sebelum mengambil keputusan, lembaganya akan menggelar rapat pleno. "Rapat pleno kami gelar besok," ujar Ardhana melalui pesan pendek, Ahad, 3 Februari.

Ardhana mengatakan Bawaslu telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peredaran tabloid tersebut. Di antaranya dari warga Kelurahan Ciganjur dan Cipedak yang menerima paket berisi tabloid tersebut.

Bawaslu juga telah mendatangi kantor redaksi tabloid itu yang berada di Warung Buncit, Jakarta Selatan. Namun di tempat itu terkunci dan tidak ada orang yang tahu ihwal pembuatan tabloid itu. Bawaslu hanya memperoleh keterangan bahwa kantor itu dikelola oleh PT Cyrus Network.

Selanjutnya, Bawaslu telah memanggil seorang caleg DPRD Jakarta dari PDI Perjuangan bernama Findri Puspitasari. Pemanggilan ini dilakukan karena nama Findri
tercantum pada paket tabloid itu. "Namun Findri belum memenuhi panggilan," kata Ardhana.

Advertising
Advertising

Ardhana mengatakan, sejauh ini pemeriksaan belum lengkap. Hasil pemeriksaan nanti diserahkan ke Bawaslu DKI dan selanjutnya ke Bawaslu RI.

Baca: Eks Relawan Teman Ahok Bantah Produksi Tabloid Pembawa Pesan

Peredaran tabloid Pembawa Pesan sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu oleh warga Ciganjur dan Cipedak. Tabloid tersebut diantar dalam bentuk paket oleh kurir pada 27 Januari 2019. Dalam masing-masing paket tertera nama dan alamat jelas para penerima. Adapun selain tabloid, paket itu berisi kalender, stiker caleg, dan petunjuk pemilihan.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

17 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

20 jam lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

5 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya