Penganiayaan di Hotel Borobudur, Pemprov Papua Laporkan Balik KPK

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 5 Februari 2019 13:59 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi Papua melaporkan balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 2 Februari 2019. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pegawai KPK itu.

"Jadi saling lapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono lewat pesan singkat, Selasa, 5 Februari 2019.
Baca : Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Paparkan Awal Kejadian

Menurut Argo, laporan pihak Pemprov Papua tercatat dalam surat bernomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal Senin, 4 Februari 2019 pukul 17.25 WIB. Dalam surat tersebut, tertulis pihak terlapor dalam penyelidikan, sementara pelapor adalah kuasa hukum Pemprov Papua, Alexander Kapisa.

Berdasarkan surat itu, peristiwa bermula saat Pemprov Papua menggelar rapat evaluasi hasil APBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peserta rapat mencurigai terlapor yang sedang memotret beberapa orang diruangan tersebut.

Mereka juga curiga lantaran setiap habis memotret, orang itu melakukan komunkasi lewat telefon genggamnya.

Karena merasa curiga, beberapa peserta menghampiri orang itu dan menanyakan identitasnya. Karena tak bisa memberikan jawaban yang jelas, orang itu pun akhirnya digeledah dan didapati kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang W. di tas kecil yang ia bawa. Saat dicek, di dalam telefon seluer pegawai KPK itu terdapat foto-foto anggota pejabat Pemprov Papua.

Dalam aplikasi Whatsapp juga terdapat pesan yang menyatakan kalau akan ada penyuapan oleh Pemprov Papua.

"Faktanya tidak ada tindakan penyuapan dalam rapat evaluasi tersebut," seperti tertulis dalam surat laporan polisi. "Tas yang di dalamnya (disebut) berisi uang untuk menyuap ternyata hanya berisi dokumen-dokumen Pemprov Papua."
Simak juga :
Kata Polda Metro Jaya Soal Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK

Atas hal tersebut, Pemprov Papua melaporkan perkara dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Advertising
Advertising

Adapun sebelumnya pada Ahad, 3 Februari 2019, KPK telah melaporkan kasus penganiayaan pegawainya di Hotel Borobudur ke Polda Metro Jaya. Dalam surat itu disebutkan korban, Muhamad Gilang WIcaksono, dianiaya oleh sekitar 10 orang. Ia mengalami retak pada hidung, luka memar, serta sobek di bagian wajah.

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

28 menit lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

2 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya