TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut tengah membentuk panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Pengawas dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masa tugas Dewas KPK dan pucuk pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023 akan paripurna pada Desember 2024.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses seleksi ini. Dia menyebut pelemahan KPK melalui revisi UU pada 2019 berdampak signifikan terhadap rekam jejak buruk lembaga ini.
“Sikap Presiden terhadap KPK akan ditentukan pada proses seleksi ini, sehingga tidak perlu upaya luar biasa untuk melihat apakah ada sikap serius dari Presiden untuk pembenahan KPK,” kata Praswad saat dihubungi pada Jumat, 10 Mei 2024.
Praswad menyebut apabila calon pimpinan KPK bermasalah tetap dipilih, artinya tak ada perubahan terhadap proses pemilihan. Dia menyebut rekam jejak calon pemimpin KPK tak boleh dianggap basa-basi tanpa kelanjutan. “Saat itu (2019) saya selaku Ketua Advokasi WP KPK telah menyampaikan seluruh informasi tentang track record capim tetapi ternyata hanya jadi basa basi belaka tanpa kelanjutan. Makin bermasalah maka semakin dipilih. Artinya tidak ada perubahan sikap,” kata Praswad.
Oleh karena itu, dia berharap Presiden Jokowi akan serius memperbaiki kondisi KPK sekarang. Seleksi Dewas KPK dan pimpinan KPK pada 2024 ini disebut menjadi momentum bagi presiden untuk meninggalkan perbaikan. “Ini juga dapat menjadi momentum bagi Presiden pada masa akhirnya untuk memilih calon pimpinan kpk yang baik sebagai legacy terakhir,” kata dia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sigid Suseno, pansel calon pimpinan KPK harus diisi orang-orang yang kredibel. "Kita tahu KPK itu superbody ya, memiliki kekuasaan yang, walaupun tidak sebesar dulu, tetap memiliki kekuasaan dan kepentingan untuk penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sehingga pansel ini juga harus diisi oleh orang-orang yang punya kredibilitas tinggi," kata Sigid saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.
Karena itu, dia menyarankan kepada pemerintah agar terus menerima masukan maupun pandangan tentang calon-calon anggota Pansel KPK. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pembentukan pansel KPK masih dalam proses. Istana Kepresidenan memastikan pansel akan diumumkan pada Mei 2024. Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Pilihan Editor: TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri