Tabloid Pembawa Pesan, Soal Layak Terbit di Tangan Bawaslu DKI

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 5 Februari 2019 14:26 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menujukan Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan usai warga melapor ke Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan meneruskan persoalan kelayakan terbit Tabloid Pembawa Pesan ke tingkat provinsi hari ini.

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Azis menyatakan, kewenangan pemeriksaan selanjutnya ada di Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta pendapat Dewan Pers.
Baca : Tabloid Pembawa Pesan, Bawaslu : Tidak Ada Pelanggaran Pemilu

"Mengenai kelayakan terbit tabloid tersebut dan disebut sebagai media cetak pers kami teruskan ke gugus tugas via Bawaslu yg lebih tinggi untuk diperiksa," kata Ardhana saat dihubungi, Senin malam, 4 Februari 2019.

Kemarin Bawaslu Jaksel menggelar rapat pleno sehubungan dengan penyebaran tabloid Pembawa Pesan. Pleno berjalan usai calon legislatif PDIP Dapil VIII, Findri Puspitasari, dimintai keterangan di kantor Bawaslu Jaksel pada Senin siang, 4 Februari 2019.

Komisioner Bawaslu Jaksel menyimpulkan tak ada unsur kampanye dalam tabloid itu. Artinya, tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Findri selaku penyebar tabloid. Meski begitu, layak terbit atau tidaknya Pembawa Pesan sebagai tabloid tetap ditelusuri.

Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Muchtar Taufiq mengutarakan, Dewan Pers yang dapat menilai apakah tabloid layak untuk dipublikasikan atau justru mengandung unsur berita bohong alias hoaks.

"Kalaupun rekomendasi Dewan Pers memenuhi unsur-unsur yang dilarang, berarti tidak layak untuk dibagikan," ujar Muchtar.

Advertising
Advertising

Bawaslu Jaksel menemukan peredaran tabloid Pembawa Pesan pada 25 Januari 2019. Penyebarannya di Kelurahan Cipedak dan Ciganjur, Jakarta Selatan.

Simak pula :
Pengakuan Caleg PDIP Soal Pembuatan Tabloid Pembawa Pesan

Menurut pantauan Tempo di kantor Bawaslu DKI, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tabloid itu menampilkan halaman depan bergambar capres nomor urut 01 Jokowi. Di lembar muka, terpampang judul utama "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian".

Tabloid Pembawa Pesan dengan sembilan halaman tersebut dicetak dengan ukuran setara F4. Seluruh halamannya berwarna. Pada halaman kedua, tim redaksi menampilkan foto dan pernyataan singkat sejumlah tokoh pendukung Jokowi. Di antaranya Buya Syafii Maarif, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Yeny Wahid. Ada pula Erifk Thohir, Luthfi bin Ali Yahya, dan Deddy Mizwar.

LANI DIANA | FRANSISCA CHRISTY

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

15 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

19 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

21 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

6 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya