Modus-modus Prostitusi Online 2 Tahun Terakhir
Reporter
Inge Klara Safitri
Editor
Ali Anwar
Kamis, 7 Februari 2019 13:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengatakan beberapa model atau dalam grup prostitusi online Line, mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca juga: Live Show Mesum, Polisi Dalami Peran Member dan Grup TK Manjyaah
Selama itu dua tahun itu, polisi juga mengungkap berbagai kasus prostitusi online yang menggunakan media sosial chatting grup sebagai media bertransaksi.
1. Maret 2017, Loly Candy's 18+
Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi online jaringan internasional closed grup Facebook Loly Candy's 18+, 5 Maret 2017. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, ada empat admin grup yang beroperasi sejak 2014. Mereka adalah WW als SNL als MBU, 27 Tahun, DS alias IL INY, 24 tahun, DF alias TK alias DY, 17 Tahun dan SHDW Alias SH DT, 16 Tahun. Salah satu pelaku merupakan seorang wanita.
Modusnya, mengunggah dan memamerkan konten pornografi dalam bentuk foto-foto anak dibawah umur "Di dalam grup ini para member saling komunikasi, sharing dan upload foto dan video pornografi dengan objek anak usia antara 2-10 tahun. Membernya terakhir mencapai 7 ribuan," kata Iriawan.
<!--more--><!--more-->
2. Agustus 2017, Modus Jasa Pijat via WhatsApp
Polres Bogor menangkap enam pelaku jaringan prostitusi online melalui Whatsapp di hotel kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Enam tersangka tersebut adalah SS 30 tahun, TA (27), AL (23), SS (22), JS, dan OR. Mereka memiliki peran masing-masing. JS dan OR sebagai muncikari, SS sebagai pencari pelanggan, dan tiga lainnya sebagai pengantar pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi juga meringkus sembilan orang yang diduga PSK. Kesembilan orang tersebut berinisial SL 22 tahun, TW (20), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), MS (33), dan TA (33). "Tarifnya mulai dari Rp 900 sampai Rp 2 juta. Penawarannya pijat plus-plus," kata Ita, Bogor, Agustus 2017.
3. September 2017, Jual Beli Video Porno Anak Gay
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang admin penjual video gay anak di grup whatsapp dan telegram VGK. Para penjual telah berhasil menjual 750.000 file foto dan video anak-anak. Harganya yang dipatok pun bergam sesuai paket yang ditawarkan. Selain itu, metode pembayarannya pun bisa dilakukan menggunakan pulsa.
<!--more--><!--more-->
"Membernya dari berbagai macam negara," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusu Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu. Berto menambahkan, para tersangka juga merupakan korban pelecehan seksual semasa kecil.
Baca juga: Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
4. Mei 2018, Modus Pijat Tradisional WeChat dan Bee Talk
Polisi membongkar prostitusi online berkedok pijat tradisional di Kalibata City. Tawar-menawar tarif kencan singkat dilakukan melalui aplikasi pesan WeChat. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.