KPAI Minta DKI Pulihkan Anak Terlibat Pornografi Live Show LINE
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 7 Februari 2019 17:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta datang ke Polres Metro Jakarta Barat menjenguk anak-anak yang menjadi model di grup LINE berisi konten pornografi dan prostitusi live show.
"Supaya anak-anak yang sudah di BAP harus diberi rehabilitasi," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Februari 2019.
Baca : 9 Fakta Grup Mesum dan Pornografi Live Show Line
Maryati mengatakan rehabilitasi merupakan hak bagi anak-anak yang terlibat urusan pidana. Anak-anak itu diminta tidak dipulangkan begitu saja ke rumah. Karena, mereka telah dieksploitasi atau bahkan dianggap sudah melakukan tindak prostitusi. Hak itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Harus dipulihkan, terlepas apakah nanti mereka dari saksi menjadi korban, atau bisa juga pelaku, misalnya karena merekrut teman-teman lain masuk ke grup," kata Ai.
Polisi telah menetapkan lima admin grup yang memiliki tugas seperti mucikari yaitu SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM sebagai tersangka. Tersangka saling mengenal satu sama lain.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu para tersangka memiliki satu atau lebih grup chat berisi konten pornografi dan prostitusi. Pelayanan yang diberikan setiap grup juga berbeda-beda.
Contohnya, tersangka SH memiliki tiga grup yang memberi tiga jenis pelayanan yaitu video porno dewasa, video porno anak, dan live show. Kemudian, pelayanan di grup live show juga dibedakan menjadi tiga yaitu phone sex, video call sex, dan siaran langsung telanjang.
Sedangkan tersangka RM, selain memberi live show telanjang, juga memfasilitasi siaran langsung berhubungan badan.
Simak juga :
Polisi: Grup Live Show Pornografi Diikuti Ratusan Member
Polisi Sebut Model Lakukan Live Show Pornografi di Rumah
Pemeran hubungan intim itu berasal dari talent atau model yang disiapkan oleh RM. RM bakal meminta kesedian para talent, menyediakan tempat dan mengumumkan jadwal siaran langsung hubungan intim kepada para member. Salah satu model diketahui pelajar SMA di Jakarta.
Edy memaparkan detil iuran live show pornografi tersebut. Anggota grup live show diwajibkan memberi iuran dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Sedangkan member grup yang hanya melayani pemberian video porno dewasa atau anak dipatok iuran Rp 50 ribu hingga 100 ribu. "Sedangkan talent kalau untuk live show hubungan intim dapat Rp 1 juta sampai 1,5 juta, dan kalau telanjang Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta," tutur Edy..