Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Model Lakukan Aksi Live Show Pornografi di Rumah

image-gnews
Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Lima tersangka admin grup Line berisi konten mesum diborgol plastik saat konferensi pers di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengungkapkan pelajar yang menjadi talent atau model dalam penyedia pornografi live show di grup Line berisi konten porno melakukan aksinya di rumah. Pelajar tersebut merekam dirinya telanjang di kamar tidur atau kamar mandi.

"Korban live show jam 22.00 dan orang tuanya ada di rumah yang sama, tapi sedang tidur," kata Erick di kantornya, Jakarta Barat, Senin, 4 Februari 2019.

Baca: Pornografi SHOW TIME: Tarif Paket Rp 500 Ribu, Bisa Lebih Jika ..

Keterangan itu didapat kepolisian setelah melakukan pemeriksaan kepada salah satu model live show berusia 16 tahun. Model itu merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Jakarta. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap talent itu.

Erick mengatakan para talent tidak hanya dari kalangan remaja, namun juga ada perempuan dewasa. Menurut dia, sejauh itu korban atau talent mengaku tidak ada pemaksaan dari admin grup atau muncikari melakukan live show mesum.

Hubungan antara mucikari dan talent saling menguntungkan. "Talent butuh uang, admin untuk bisnis, cari untung," kata Erick.

Baca: Polisi: Pornografi dan Prostitusi SHOW TIME Libatkan Pelajar SMA

Menurut Erick, live show dilakukan tiga kali dalam satu pekan. Live show berupa siaran telanjang dan bahkan siaran berhubungan intim secara langsung. "Ketika satu talent enggak bisa, admin hubungi talent lain," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erick menjelaskan para muncikari melakukan pembinaan kepada beberapa talent sebelum dimasukkan dalam grup mesum. Setelah dimasukkan, para talent tersebut akan membawa teman-temannya yang ingin bergabung.

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya mengungkap sindikat kasus prostitusi online berkedok grup chat di aplikasi Line. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. Mereka ditangkap di kawasan Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan pekan lalu.

Baca: Polisi Bongkar Sindikat Penyedia Pornografi Live Show di Line

Dari tangan para pelaku yang saling mengenal satu sama lain itu, polisi menyita beberapa grup mesum. Satu grup bisa diisi oleh 400 member. Rata-rata grup menyajikan layanan live show.

Misalkan, tersangka SH memiliki tiga grup dengan layanan berbeda, yaitu, grup yang memberikan video porno dewasa, grup yang memberikan video porno anak, dan grup live show. Pelayan di grup live show kemudian diklasifikasikan menjadi tiga yaitu phone sex, video call sex, dan siaran telanjang dan bahkan berhubungan badan. Sedangkan tersangka RM juga memberikan fasilitas prostitusi online atau booking out talent kepada membernya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan para member grup-grup tersebut wajib membayar iuran antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan, tergantung fasilitas yang didapat. "Sedangkan talent kalau untuk live show hubungan intim dapat Rp 1 juta sampai 1,5 juta, dan kalau telanjang Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta," kata dia.

Para tersangka yang terlibat pornografi live show ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka diancam hukuman 10 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

14 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

15 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

39 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

39 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

39 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

40 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

40 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

59 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.