Polisi Periksa Dahnil Anzar: Ada 12 Pertanyaan Selama Dua Jam
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 7 Februari 2019 19:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Polisi memeriksa Dahnil sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Baca : Penuhi Panggilan Polda, Dahnil Anzar: Buat Lucu-lucuan
"Saya diperiksa sekitar 2 jam," ujar Dahnil saat dikonfirmasi pada Kamis, 7 Februari 2019. Dahnil enggan merinci apa saja poin pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadapnya.
Adapun kasus yang tengah diselidiki polisi berhubungan dengan kegiatan Pemuda Muhammadiyah pada Desember 2017 lalu di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta. Kegiatan itu digelar atas inisiatif Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan Pemuda Muhammadiyah menjadi penerima tugasnya.
Untuk menghelat kemah itu, Kemenpora memberikan anggaran Rp 2 miliar. Dana tersebut dicairkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen. Menurut polisi, masyarakat melaporkan dugaan rasuah dari kediatan ini.
Dahnil dan ketua panitia kegiatan, Ahmad Fanani, pun diperiksa penyidik atas aduan itu. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pertama kali pada 23 November 2018.
Pemeriksaan terhadap Dahnil sempar mandek lantaran libur tahun baru. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga itu lantas dipanggil untuk kedua kalinya hari ini.
Simak pula :
Kubu Prabowo Anggap Ucapa Jokowi Soal Propaganda Rusia Berbahaya
Dahnil menanggapi santai pemeriksaannya. Ia menyindir polisi tengah memperoleh tugas tambahan. "Kasihan, tugas beliau-beliau semakin banyak," ucapnya. Seusai diperiksa, Dahnil juga mengimbuhkan daya tahan dan kesabarannya tengah diuji.
Kuasa hukum Dahnil Anzar, Haris Azhar, mengatakan pemeriksaan terhadap kasus yang melibatkan kliennya terkesan dipaksakan. Ia mengatakan kasus ini mencuat di tengah hujan kriminalisasi sejumlah tokoh.