Desakan Stop Swastanisasi Air, Kemauan Anies Dipertanyakan

Minggu, 10 Februari 2019 19:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan sebelum menandatangani MoU terkait penyediaan air bersih dan air layak minum untuk Jakarta dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Balai Kota, Jakarta, 13 Februari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air tetap mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan swastanisasi air. Desakan kembali disampaikan walau Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali atas putusan sebelumnya yang memerintahkan penghentian privatisasi.

Baca berita sebelumnya:
Swastanisasi Air, Anies Didesak Tunjukkan Wibawa dengan Cara ...

Menurut koalisi, putusan terbaru tidak mempengaruhi wewenang Anies untuk memutus kerja sama dengan swasta. Seperi diketahui, Perusahaan Daerah PAM Jaya menjalin kontrak dengan dua operator swasta yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

"Apakah gubernur kehilangan kewenangannya untuk mencabut kontrak? Tidak," kata Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur di kantornya, Ahad 10 Februari 2019. YLBHI menjadi bagian dari koalisi.

Koalisi Masyarakat Menolak Swastaniasi Air mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal penghentian swastanisasi air di depan Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Tempo/ Maria Fransisca Lahur.

Advertising
Advertising

Isnur mengatakan, Anies Baswedan bisa saja memutuskan kontrak dengan landasan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Selain juga dapat berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PPU-XI/2013 yang berisi ihwal pembatasan-pembatasan penguasaan air sebagai upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan.

Baca berita sebelumnya:
Anies Diminta Tak Gentar Stop Swastanisasi Air, Ini Alasannya

Wanprestasi dari Palyja dan Aetra selama ini lalu digunakan sebagai penguat. "Banyak alasan, kewenangan, dan lain-lain yang dimiliki oleh Pemprov DKI untuk menghentikan swastanisasi air, jika punya political will (kemauan politik) yang baik," kata Isnur lagi.

Pengacara publik koalisi, Alghiffari Aqsa, menyakini putusan PK tidak menggugurkan substansi putusan kasasi sebelumnya untuk menghentikan privatisasi air. Walaupun, dia mengaku belum menerima salinan putusan PK.

Keyakinan tersebut melihat argumentasi memori PK oleh Kementerian Keuangan yang justru mempermasalahkan status citizen lawsuit atau gugatan warga negara oleh koalisi. Kementerian menilai gugatan itu tidak sesuai syarat karena memasukkan Palyja dan Aetra sebagai tergugat.

Baca:
Soal Swastanisasi Air, Jokowi dan Anies Dikirimi Surat Undangan

"Hal-hal yang sifatnya formil dan teknis," kata Alghiffari. "Subtansi putusan di MA yang seharusnyalah yang diikuti oleh Pemerintah Daerah," dia menambahkan.

Palyja menyelesaikan pekerjaan teknis di IPA 2 Pejompongan, Minggu, 18 Februari 2018.

MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan Kementerian Keuangan terkait penghentian privatisasi air di Jakarta pada 30 November 2018. PK diajukan atas putusan MA yang mengabulkan kasasi koalisi pada 10 April 2017.

Dalam amar putusan kasasi, MA menilai kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra yang berlangsung sejak 6 Juni 1997 melanggar aturan. Hakim memerintahkan para tergugat menghentikan swastanisasi air serta mengembalikan pengelolaannya kepada PAM Jaya.

Berita terkait

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

2 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

12 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

15 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

15 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya