Cegah Pungli Sertifikat Tanah, Wali Kota Buat Surat Edaran

Senin, 11 Februari 2019 08:32 WIB

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah wali kota di DKI Jakarta telah meminta lurah di daerahnya masing-masing agar menerbitkan edaran untuk mencegah praktik pungutan liar atau pungli sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan para lurah di jajarannya telah menerbitkan edaran tersebut. Ia mencontohkan di Kelurahan Rorotan, Cilincing, surat edaran untuk mencegah pungli pengurusan sertifikat terbit sejak Agustus lalu dan telah disebarkan kepada ketua-ketua RT dan RW hingga kelompok masyarakat (pokmas) PTSL.

Baca: Sertifikat Gratis dari Jokowi, Dugaan Pungli di Tiga Lokasi Ini

Meski begitu, menurut dia, ada saja anggota kelompok masyarakat yang menjadi calo pengurusan sertifikat. “Padahal pokmas ini dibentuk hanya untuk pendataan peserta program PTSL,” ujarnya ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 10 Februari 2019.

Tempo mendapatkan surat edaran yang dibuat Lurah Rorotan, Yuyun Wahyudi, tertanggal 20 Agustus 2018. Dalam surat itu, dsiebutkan bahwa dalam mendukung program PTSL, Kelurahan Rorotan tidak memungut biaya pelayanan pembuatan surat pengantar, surat keterangan riwayat tanah, dan dokumen pelengkap administrasi lainnya.

Advertising
Advertising

Dugaan pungli terungkap setelah sejumlah warga Ibu Kota mengaku dimintai uang oleh kelompok masyarakat yang sebagian terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Padahal program PTSL tersebut gratis, kecuali ada biaya yang menjadi tanggung jawab pemohon sertifikat, seperti meterai, tanda batas yang dianggap perlu, kelengkapan dokumen, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) atau pajak penghasilan.

Baca: Sertifikat Gratis dari Jokowi, Ada yang Dimintai Rp 60 juta

Salah satu yang mengalami pungli adalah Naneh, 60 tahun, warga RT 02 RW 05 Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia dimintai uang Rp 3 juta oleh pengurus RW 05 yang juga Ketua RT 10, Mastur. Naneh dijanjikan mendapatkan sertifikatnya pada Desember lalu setelah biaya itu dilunasi. Namun sampai pekan lalu, sertifikat tanahnya belum di tangan.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menjelaskan bahwa kelompok masyarakat dibentuk oleh lurah untuk hanya mendata warga setempat yang akan mengikuti program PTSL alias sertifikat gratis. Dia telah meminta lurah membuat edaran serupa yang telah ditempel di kantor kelurahan.

Ia pun mempersilakan warga yang dikenai pungli untuk melapor ke polisi. Marullah juga meminta warga agar tidak menjebak kelompok masyarakat melakukan pungutan dengan meminta mereka mengurusi sertifikat. “Jangan jebak orang lain juga,” kata dia.

Baca: Dugaan Pungli Sertifikat Tanah, Polisi: Silakan Warga Lapor

Kepala Bagian Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Horison Mocodompis, memastikan tak ada pungutan biaya dalam penerbitan sertifikat gratis tersebut. Menurut dia, tak ada peraturan yang mengatur pungutan hingga jutaan rupiah tersebut. “Uang lelah itu dasar hukumnya apa?”

Berdasarkan peraturan Kementerian Agraria, warga yang mengikuti program sertifikat tanah PTSL hanya perlu membayar beberapa kewajiban, di antaranya dokumen penyediaan surat tanah bagi yang belum ada, pembuatan dan pemasangan tanda batas (patok), serta (BPHTB) jika terkena. Keperluan lainnya adalah biaya meterai, fotokopi, Letter C, dan saksi. Dengan demikian, Horison melanjutkan, Kementerian tak bertanggung jawab atas pungutan uang lelah terhadap warga pemilik tanah.

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

1 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

1 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

1 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

2 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

6 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

6 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

6 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

7 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya