Pencoretan Mandala Shoji dari Daftar Caleg Masih Diproses KPU

Selasa, 12 Februari 2019 12:29 WIB

Artis Mandala Abadi Shoji (tengah) yang maju sebagai caleg berbincang dengan warga saat perayaan Maulid Nabi SAW di Kudus, Jateng (18/1). ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji alias Mandala Abadi, akan dicoret dari daftar calon tetap. Keputusan itu diambil setelah caleg DPR RI Dapil II DKI Jakarta itu dinyatakan terbukti melanggar aturan pemilu oleh pengadilan.

Baca: Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Tangis Istri Meledak

"Pencoretan Mandala sedang ditindaklanjuti nanti akan dikeluarkan surat keputusannya," ujar Betty di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 Februari 2019. Mandala dipastikan terkena sanksi lantaran keputusan pengadilan sudah inkrah.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 bulan kepada Mandala atas dakwaan pidana pemilu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis itu dengan menolak banding yang diajukan Mandala.

Mandala lantas resmi menjadi narapidana di Lembaga Permasyarakatan Salemba pada 8 Februari 2018.

Pencoretan Mandala dari daftar calon tetap berdasarkan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran KPU Nomor 31 Tahun 2019. Menurut undang-undang dan surat edaran tersebut, caleg yang terlilit kasus hukum dengan keputusan pengadilan yang sudah bersifat inkrah dapat dibatalkan dari daftar pencalonan.

Setelah Mandala dicoret, KPU akan menginformasikan kepada panitia tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan. "Karena pencetakan surat suara sudah dilakukan, nanti akan kami informasikan ke TPS Dapil bersangkutan," katanya.

Baca: Mandala Shoji Divonis Dua Kali, Jaksa Sebut Hukuman Ditambah

Advertising
Advertising

Ihwal surat suara yang telanjur dicetak, Komisioner KPU, Nurdin, mengatakan memiliki mekanisme khusus bila ada masyarakat yang tetap mencoblos nama Mandala Shoji. Suara untuk Mandala nantinya akan dianggap sah sebagai suara partai. "Namun untuk menginformasikan, kami akan kirim surat edaran terkait calon-calon yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai calon atau sudah dibatalkan," katanya.

Berita terkait

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

39 menit lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

52 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

2 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

2 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

2 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

3 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

5 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

5 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

9 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya