Tiga Fakta dalam Kasus Order Fiktif Pengemudi Ojek Online

Kamis, 14 Februari 2019 05:39 WIB

Ratusan pengemudi ojek online Grab konvoi menuju kantor Grab Indonesia, di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September 2018. Ketua Presidium Gerakan Aksi Roda Dua atau Garda Igun Wicaksono menyebutkan sebelumnya tarif dasar Rp 1.500 per kilometer, tapi belakangan diturunkan lagi oleh aplikator. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap empat tersangka pelaku praktik curang ojek online atau ojek daring pada 1 Februari 2019. Empat tersangka tersebut berperan sebagai pembuat order fiktif khusus aplikasi ojek milik perusahaan Gojek.

Baca: Skema Tarif Ojek Online Naik, YLKI: Terlalu Tinggi dan Beresiko

“Saat ditangkap mereka sedang beroperasi di ruko," ujar Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Februari 2019. Argo menyebut, para tersangka itu dibekuk di Ruko Kompleks Taman Duta Mas, Petamburan, Jakarta Barat.

Dengan modus yang berbeda, tahun lalu, polisi menangkap 10 pelaku praktik curang yang merugikan perusahaan ojek daring, yakni Grab. Lantaran kejahatan itu,perusahaan penyedia angkutan daring ini menderita kerugian hingga Rp 600 juta.

Berikut ini fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus yang melilit pengemudi ojek daring.

Advertising
Advertising

1. Tersangka memiliki puluhan akun fiktif, untung hingga Rp 10 juta

Polda Metro Jaya mengungkap, tersangka memiliki akun fiktif dengan jumlah puluhan, yakni 20-30. Akun itu pun masing-masing terdaftar sebagai mitra Gojek. Keuntungan yang dihasilkan dari masing-masing akun itu, para tersangka mengumpulkan uang. Pendapatan mereka ditaksir mencapai Rp 10 juta per hari.

2. Aplikasi untuk memanipulasi perjalanan

Para tersangka menggencarkan aksinya dengan mengoperasikan sebuah aplikasi. Aplikasi itu berfungsi untuk memanipulasi perjalanan. Saat para tersangka mengorder, mereka seakan-akan benar-benar beroperasi. "Di aplikasi Gojek terlihat mereka berjalan, tapi sebenarnya tidak,” ujar Argo.

Dalam sehari, para tersangka akan menggencarkan 24 kali order fiktif. Mereka melancarkan modus ini agar bonus yang diperoleh tinggi. Adapun bonus perjalanan itu berjumlah sekitar Rp 350 ribu.

3. Mitra ojek memelihara ‘tuyul’

Polda Metro Jaya pernah membekuk tersangka pemilik tuyul pada Januari 2018 lalu di Jalan Taman Aries, Jakarta Barat. Ada sebanyak 12 orang tercokok karena kasus ini. Sejumlah 10 dari 12 orang mendaftarkan diri sebagai pengemudi resmi. Para pengemudi ini kemudian mengotak-atik ponselnya agar bisa memasukan program-program ilegal.

Program tersebut digunakan untuk memanipulasi informasinya ke sistem operator. Di antaranya dengan memasang GPS palsu atau mock-location.

Simak: Tarif Ojek Online Naik, Ekonom: Inflasi Bisa 4,5 Persen Lebih

Jadi, seolah-olah, tersangka ojek online mengantar jemput penumpang. Padahal, hal tersebut tidak terjadi. Selama 3 bulan, para tersangka berhasil mengantongi Rp 600 juta.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ADAM PRIREZA | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya