Pasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 17 Februari 2019 16:09 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Penderita penyakit demam berdarah dengue atau DBD di Kabupaten Tangerang terus bertambah. Sampai pekan lalu, jumlah pasien yang dirawat bertambah dari 134 menjadi 159 orang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menganjurkan petugas di puskesmas memberikan sosialisasi tentang hidup bersih dan membersihkan tempat nyamuk bersarang. "Kami berupaya meminimalisir penderita dengan cara mengedukasi warga agar dapat memberantas jentik nyamuk," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Sabtu, 16 Februari 2019.
Baca: Lewat Ingub DBD, Anies Minta Jajaran Galakkan Gerakan 3M Plus
Dari catatan dinas, dari jumlah penderita tersebut ada dua pasien yang meninggal. Keduanya atas nama Riki, 21 tahun, warga Kampung Kawidaran RT 09 RW 20 Kecamatan Cikupa dan Denis Apriansyah (3).
Denis meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Balaraja. Menurut Hendra, penyebab kematian balita itu akibat terlambat mendapatkan bantuan medis karena diperkirakan sudah empat hari berada di rumah.
Demi meminimalisir angka kematian akibat DBD, Hendra mengingatkan agar pasien yang diduga menderita DBD segera mendapat perawatan. "Jangan biarkan terlalu lama di rumah, karena banyak pasien DBD yang meninggal karena lambat mendapatkan bantuan medis," kata dia.
Baca: Fogging Dituding Tidak Efektif Cegah DBD, Ini Kata Guru Besar UI
Selain itu, kata Hendra, untuk mencegah DBD, yakni menjaga kebersihan lingkungan sangat penting terutama pada titik genangan air dan gantungan kain dalam rumah yang dibiarkan dalam waktu lama.
Meski jumlah penderita terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keparawatan RSUD Balaraja, Ferry Irwansyah menyebutkan pihaknya telah menyediakan satu ruangan khusus yang siap menampung sebanyak 30 penderita DBD. "Ruangan itu sebagai antisipasi bila ada lonjakan jumlah penderita yang perlu pelayanan, apalagi mereka datang dari jauh," ujarnya.
Sebelumnya, kata Ferry, petugas RSUD Balaraja kewalahan menampung penderita penyakit DBD sehingga perawatan dilakukan di lorong rumah sakit. Dinkes setempat telah menetapkan enam Kecamatan rawan DBD seperti Kecamatan Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, Panongan, Curug dan Kecamatan Legok.