Korban Pinjaman Online Janji Temui Istri Sebelum Gantung Diri

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 18 Februari 2019 20:04 WIB

Ilustrasi gantung diri. dailyhamdard.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ini adalah kisah Zulfadhli, sopir taksi yang ditemukan tewas gantung diri di rumah indekos di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin 11 Februari 2019. Dalam surat tulisan tangan yang ditinggalkannya, Zulfadhli mengaku terjerat utang online yang tak sanggup dilunasinya.

Baca berita sebelumnya:
Terlilit Utang Pinjaman Online, Sopir Taksi Gantung Diri

Warga RT5 RW6, lokasi indekos, sempat gempar karena temuan mayat Zulfadhli. Warga setempat, Wasna, mengatakan warga setempat tidak mengenal korban. Sebabnya, pria berusia 34 tahun itu, hanya tamu di kamar indekos temannya, Nardi, yang menjadi pencuci mobil di pangkalan taksi tempat Zulfadhli bekerja.

Berdasarkan keterangan yang dihimpunnya kemudian, Zulfadhli diketahui telah berjanji kepada istrinya akan pulang ke rumahnya di Parung, Bogor, sehari sebelum bunuh diri. "Korban janji mau pulang malam minggu. Tapi Senin ditemukan gantung diri," kata Wasna ketika ditemui, Senin 18 Februari 2019.

Wasna mengatakan, Zulfadhli akhirnya dicari-cari istri dan anaknya. Mereka datang ke tempat bekerja lalu sampai ke rumah indekos itu dan menemukan Zulfadhli sudah tak bernyawa.

Baca:
Mengharukan, Surat Minta Maaf Sopir Taksi yang Gantung Diri

LBH Jakarta ternyata melakukan investigasi terkait kematian Zulfadli. Hasilnya menguatkan dugaan bahwa sopir taksi itu terlilit utang dari layanan pinjaman online atau Financial Technologi atau fintech.

"Hasil investigasi awal benar jika almarhum meninggal karena adanya tekanan besar," ujar pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Silivia Sari Sirait saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Minggu 17 Februari 2019.

Jeanny menyebut dugaan tekanan itu berasal dari proses penagihan oleh jasa pinjaman online tersebut. Jumlah pinjaman pokok yang diajukan oleh Zulfadli yaitu Rp 500 ribu. "Untuk berapa jumlah bunganya kami tidak bisa menyebutkan," katanya.

Berita terkait

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

19 jam lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

20 jam lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

1 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

2 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

4 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

5 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

19 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

19 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya