TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bestari Barus, menyebut gedung dewan dan Balai Kota di Jakarta Pusat tak memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB.
"Kita baca dari gestur sepertinya belum ada," kata Bestari saat dihubungi, Rabu, 20 Februari 2019.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini minta pemerintah DKI mengurus IMB gedung DPRD dan Balai Kota. Dia mengingatkan agar penegakan aturan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penertiban terhadap gedung pemerintahan pun, lanjut Bestari, tetap harus dilakukan.
Dalam rapat Selasa lalu, Bestari mempartanyakan apakah gedung DPRD DKI dan Balai Kota telah mengantongi IMB. Dia mengingatkan supaya dinas terkait tak takut memproses izin tersebut karena ini untuk kebaikan.
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
47 hari lalu
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada
DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.