DKI Minta BPN Batalkan Sertifikat Lahan Cengkareng Barat

Jumat, 22 Februari 2019 16:26 WIB

Kondisi lahan sengketa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama, Ahad 7 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengajukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat kepemilikan lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, atas nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.

Saat ini, lahan yang terletak di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng itu memiliki dua sertifikat atas dua nama yang berbeda. Selain Dinas Perumahan, tanah itu dimiliki atas nama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI.

Baca: Putusan Inkrah, DKI Tagih Uang Pembelian Lahan Cengkareng Barat

"Lagi ditata ulang, jadi pencatatan tidak double, tetap dicatat di DKPKP sesuai hasil belanja pada tahun 1957 dan 1967," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.

Permasalahan lahan Cengkareng Barat berawal saat Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare dengan harga Rp 668 miliar kepada seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno untuk membangun rumah susun. Toeti mengaku memiliki sertifikat atas lahan itu. Padahal, lahan tersebut telah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah DKI sejak 1967, walaupun sertifikatnya belum ada.

Advertising
Advertising

Baca: Lahan Sengketa Tanah di Cengkareng Barat Dijaga Preman

Belakangan, pembelian lahan itu menjadi masalah ketika pada 2016 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP. Kemudian DKI menggugat Toeti ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan memintanya mengembalikan uang pembelian tanah. Permohonan itu lalu dikabulkan.

Toeti lalu mengajukan banding. Namun pada 6 Juni 2017 dan akhir 2017, majelis hakim yang menangani perkara itu memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah memastikan pemerintah DKI menang dalam kasus sengketa lahan Cengkareng Barat dan keputusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemerintah pun akan menagih kembali uang pembelian tanah dari pihak tergugat. "Nanti kami tagih melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (dulu Dinas Perumahan dan Gedung), di-guidance oleh Inspektorat," kata dia.

 

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

9 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

9 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

9 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

9 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

10 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya