Hari Peduli Sampah, Simak Komitmen dari Sejumlah Kementerian Ini
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Minggu, 24 Februari 2019 15:34 WIB
TEMPO.CO, Depok - Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan, Sinta Saptarina, mengungkap sejumlah komitmen dari kementerian bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2019. Komitmen berupa alokasi anggaran dan program di kementerian masing-masing yang terkait penanganan masalah sampah.
Baca berita sebelumnya:
Soal Sampah, Sri Mulyani Janjikan Daerah Insentif Rp 10 Triliun
Sinta menuturkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menginisiasi kerja sama lintas kementerian untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia. Ada dua menteri koordinator dan delapan menteri teknis yang terlibat dan menyatakan komitmen di dalamnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono disebutkannya mengalokasikan anggaran untuk penyediaan Sarana dan Prasarana Sampah. Fokusnya, kepada pemda yang ingin mengelola tempat pembuangan sampah sesuai prosedur.
"Saat ini potensi kapasitas tempat pembuangan sampah telah menurun dari tahun lalu yang sebesar 55 persen menjadi 44 persen pada tahun ini," kata Sinta memaparkan latar belakang komitmen dari Kementerian PUPR.
Baca:
Hari Peduli Sampah Nasional, Warga Jakarta Diajak Kurangi Plastik
Kementerian Kesehatan juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan indeks kesehatan masyarakat. Hal ini disebut Sinta bersinergi dengan perilaku hidup bersih dan tingkat kualitas kesehatan masyarakat mulai dari perkampungan.
Selain itu, kata Sinta, sudah menjadi target dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola sampah menjadi listrik. Jadi Kementerian ESDM berkomitmen membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). "Mudah-mudah ini bisa terealisasikan. Karena ini memang tidak murah dan dengan teknologi canggih," katanya.
Selain kementerian di atas, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga disebutkannya siap mengalokasikan dana insentif ke pemerintah daerah senilai Rp 10 triliun. Syaratnya, pemerintah daerah itu memiliki inisiatif baik dalam pengelolaan sampah.
Baca juga:
Hari Peduli Sampah, Penggiat Lingkungan Kemah di TPA Cipeucang
"Alokasi dana nantinya akan diberikan melalui pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), khususnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan Dana Insentif Daerah," kata Sinta.
Sinta mengungkap semua itu dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Kota Depok, Minggu 24 Februari 2019. Di kota ini peringatan dihelat di Daerah Aliran Sungai Ciliwung dalam kegiatan bernama Bebenah Ciliwung.