Pembacokan Brutal di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Selasa, 26 Februari 2019 17:30 WIB
TEMPO.CO, Bekasi – Polisi menangkap empat orang tersangka dalam kasus pembacokan brutal di Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu, 23 Februari 2019. Penangkapan melibatkan polisi dari Polda Metero Jaya, Polres Bekasi, dan Polsek Bekasi Utara. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 21 Februari 2019, itu membuat tiga remaja mengalami luka-luka, yaitu Ezner, 18 tahun, Choirul (15), dan Indah (18).
Baca juga: Vanessa Angel soal Riyan: Sampai Mati Nggak Akan Lupa Mukanya
Kepala Polsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi mengatakan, pihaknya menahan satu orang tersangka, Ezner. "Tiga tersangka lainnya ditahan di Polda Metro Jaya," kata Dedi di Bekasi, Selasa, 26 Februari 2019.
Ezner yang juga mengalami luka bacok di punggung dan lengan berperan membacok Indah hingga luka parah di hampir semua bagian tubuhnya. Ezner, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka ketika masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
"Kami masih memburu satu tersangka lain berinisial SL," kata dia. Dedi menambahkan, kondisi Indah dan Choirul masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Bekasi. Indah luka parah hampir di sekujur tubuhnya, sedangkan Choirul luka dengan lengan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Baca juga: Cerita Pejabat DKI Setelah Jabatannya Diturunkan Anies Baswedan
Tersangka pembacokan brutal Ezner dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun barang bukti berupa pakain korban penuh noda darah. Sedangkan, benda yang digunakan untuk melukai Indah masih dalam pencarian.