Demi Kejar Target PBB Rp 599 Miliar, Kota Bekasi Naikkan NJOP

Rabu, 27 Februari 2019 02:00 WIB

Pusat Pemerintah Kota Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, 2018. Tempo/Ali Anwar

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menaikkan nilai jual objek pajak ( NJOP ) hampir 100 persen pada tahun ini. Kenaikan itu untuk mengejar target pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 599 miliar. Sementara target tahun lalu sebesar Rp 340 miliar.

Baca: Kota Bekasi Naikkan NJOP Tanah, Tertinggi Kini Rp 12,65 Juta

"Tahun lalu melampaui target hingga 133 persen atau Rp 440 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda, Selasa, 26 Februari 2019.

Aan mengatakan, pendapatan dari sektor PBB ini masih menjadi andalan. Secara keseluruhan tahun ini pemerintah Kota Bekasi menargetkan pendapatan sebesar Rp 2,7 triliun. "Kami optimistis target PBB terealisasi, karena setiap tahun melampaui target," ujar Aan.

Menurut Aan, kenaikan ini juga untuk menyesuaikan harga tanah di pasaran. Sebab saat ini nilai jual objek pajak yang ditetapkan pemerintah berada jauh di bawah harga pasaran.

Aan menyebut kenaikan tertinggi berada di kawasan ekonomi dan perdagangan. Misalnya, di kawasan Harapan Indah, nilai jual objek pajak sebelumnya hanya sekitar Rp 2,3 juta kini menjadi Rp 4 juta per meter. Sedangkan, harga pasaran di sana kini sudah mencapai Rp 10 juta.

Advertising
Advertising

Adapun nilai jual objek pajak paling tinggi berada di pusat kota yaitu di sekitar Jalan Ahmad Yani. Nilai jual objek pajak yang baru ditetapkan sebesar Rp 12,650 juta, naik dari sebelumnya Rp 10 juta.

Merujuk pada regulasi yang ada, kata Aan, nilai jual objek pajak di Kota Bekasi terbagi menjadi 100 kelas. Paling tinggi atau kelas 1 nilainya mencapai Rp 68 juta, sedangkan kelas terendah Rp 170. Harga tertinggi baru kelas 35 di Jalan Ahmad Yani, sedangkan terendah kelas 73 dengan nilai Rp 308 ribu berada di wilayah Bantargebang.

Aan mengatakan, dengan naiknya nilai jual objek pajak ini, secara otomatis berkorelasi pada pajak bumi dan bangunan. Sebab, penetapan tarif pajak tersebut mengacu pada nilai jual objek pajak yang dibagi menjadi tiga kategori. "NJOP di bawah Rp 500 juta tarifnya 0,1 persen, Rp 500-1 miliar 0,15 persen, dan di atas Rp 1 miliar 0,25 persen," kata dia.

Baca berita sebelumnya:
Netizen Bekasi Ramai Bicarakan Pajak Bumi dan Bangunan, Ada Apa?

Karena itu, menurut Aan, wajar jika ada kenaikan pajak yang mencapai empat kali lipat. Hal ini disebabkan, adanya perubahan tarif sesuai nilai jual objek pajak. "Bisa jadi yang sebelumnya hanya kena 0,1 persen karena NJOP di bawah Rp 500 juta, sekarang tarifnya naik 0,15 persen karena NJOP di atas Rp 1 miliar," kata Aan.

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

21 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

23 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

23 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

33 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya