Prabowo Disebut Siap Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Rabu, 27 Februari 2019 10:20 WIB

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berfoto dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. instagram.com/prabowo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengklaim sejumlah tokoh nasional, termasuk Prabowo Subianto, siap jadi penjamin penangguhan penahanan kliennya. Pada saat ini Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng, Surabaya.

Baca: 30 Menit Prabowo dan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Ini Isinya

Ali mengatakan tim penasehat hukum Ahmad Dhani hari ini akan mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penjamin penangguhan penahanan itu adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Penangguhan yang kami ajukan hari ini penjaminnya dari Bang Fadli Zon," kata Ali saat dihubungi, Rabu, 27 Februari 2019.

Selain Fadli, kata dia, sejumlah tokoh lain menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Mereka di antaranya adalah calon presiden Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, Amien Rais, Fahri Hamzah, Joko Santoso dan sejumlah tokoh lain di Badan Pemenangan Nasional.

Menurut dia, sejumlah tokoh mau menjadi penjamin penangguhan penahanan lantaran menganggap kliennya tidak bersalah atas apa yang dituduhkan jaksa sebagai penyebar ujaran kebencian. "Kalau Bang Fadli mau menjadi penjamin memang keduanya telah berteman."

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) hadir dalam sidang eksepsi kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 23 April 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

Selain itu, sejumlah tokoh tersebut mau menjadi penjamin lantaran surat yang diajukan keluarga untuk penangguhan penahanan tidak diterima. Sehingga, kata dia, tim penasehat hukum membutuhkan sejumlah tokoh yang mempunyai pengaruh kuat untuk menjadi penjamin Ahmad Dhani.

Advertising
Advertising

"Sebab dari awal sebenarnya penangguhan penahanan sudah kami ajukan. Tapi tetap ditahan dan tidak ada balasan," ujarnya. "Memang harus tokoh yang menjamin kalau mau kuat."

Sebelum ditahan di Rutan Mendaeng, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019 lalu. Hakim memvonis Ahmad Dhani 18 bulan penjara, dan langsung menjalani penahanan di Rutan Cipinang.

Sepuluh hari di Rutan Cipinang, Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Kamis pekan lalu, untuk menjalani persidangan atas perkara pencemaran nama baik. Kasus Ahmad Dhani di Surabaya terkait dengan ucapan "Idiot" di media sosial.

Baca: Fadli Zon Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Ucapan Ahmad Dhani itu dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat hendak mengikuti Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Berita terkait

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

2 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

3 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

5 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

6 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

6 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

19 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya