Hakim Jatuhkan Vonis 4 Tahun 6 Bulan kepada Reza Bukan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Suseno

Kamis, 28 Februari 2019 05:54 WIB

Presenter Reza Bukan ditangkap bersama teman-temannya di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 April 2018. Hasil pemeriksaan urine mereka berenam positif ditemukan Ampetamine dan Metampetamine. Adapun barang bukti yang disita dari rumah Reza Bukan berupa tiga paket sabu seberat masing-masing 0,58 gram, 0,19 gram, dan 0,39 gram. dok.TEMPO (kiri); tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan kepada presenter Reza Bukan dalam perkara kepemilikan narkoba jenis sabu. Hakim menilai Reza terbukti bersalah melanggar melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca: Reza Bukan Terjerat Kasus Narkoba, Sudah Seminggu Diintai Polisi

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, menimbun narkoba golongan satu," kata ketua majelis hakim, Kukuh Subyakto, membacakan vonis, Rabu, 27 Februari 2019.

Selain itu, Reza juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama dua bulan. "Pidana yang dijatuhkan dikurangi masa penahanan terdakwa," kata Kukuh.

Hakim menyatakan, hal-hal yang meringankan Reza di antaranya mengakui kesalahan, menyesal telah melakukan, dan berjanji tak akan mengulangi. Reza juga belum pernah dihukum sebelumnya. Atas putusan tersebut, Reza mengatakan masih pikir-pikir untuk banding atau menerima.

Reza ditangkap di rumahnya Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 30 Juni 2018. Polisi menyita barang sabu seberat 0,58 gram yang disimpan dalam gudang.

Baca:
Penangkapan Presenter TV Reza Bukan, Polisi Temukan Sabu di Rumah

Kepada polisi, Reza Bukan mengaku telah rutin menggunakan sabu sejak 2014. Kebiasaan itu dilakukan untuk meringankan stres dan memberikan semangat kerja.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

16 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya