Atiqah Hasiholan Hadiri Sidang Perdana Ratna Sarumpaet

Reporter

Adam Prireza

Editor

Suseno

Kamis, 28 Februari 2019 10:42 WIB

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (kiri) didampingi anaknya Atiqah Hasiholan (kanan) berada di mobil tahanan untuk menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Atiqah Hasiholan menemani ibunya, Ratna Sarumpet, yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019. Anak sulung Ratna, Fathom Saulina, juga turut mendapingi ibunya. Mereka tiba di pengadilan pukul 08.50.

Baca: Begini RSK Bina Estetika Ikut Repot Karena Hoax Ratna Sarumpaet

Atiqah tampak berjalan berdampingan dengan Ratna. Ia tak berkata apa pun saat berpapasan dengan awal media yang akan meliput persidangan.

Adapun sidang perdana Ratna Sarumpaet dimulai sekitar pukul 09.35 dengan agenda pembacaan dakwaan. Enam orang kuasa hukum mendampingi Ratna, sementara lima jaksa bergantian membaca dakwaan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Sarwoto mengatakan pihaknya memiliki dua dakwaan yang disiapkan untuk menjerat Ratna. “Dakwaan kesatu Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1046 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Sarwoto lewat pesan pendek, Rabu, 27 Februari 2019.

Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1046 berbunyi barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Advertising
Advertising

Dakwaan kedua, kata Sarwoto, adalah Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna tersandung masalah hukum karena diduga menyebarkan berita bohong. Ia mengaku wajahnya babak belur karena dianiaya oleh orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Namun belakangan polisi memastikan wajah Ratna yang bengkak-bengkak bukan akibat kekerasan fisik melainkan efek dari operasi plastik.

Baca: Cerita Para Tetangga yang Kasihan Terhadap Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui kebohongan itu. Dia memang baru menjalani operasi sedot lemak di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat. Atas dasar inilah kemudian menangkap Ratna dan menetapkan perempuan 69 tahun itu sebagai tersangka.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

10 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

10 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

27 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

35 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

36 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

36 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya