Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa Bakal Hadirkan 20 Saksi Fakta

Kamis, 28 Februari 2019 20:16 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bakal menghadirkan sebanyak 20 orang saksi fakta, 5 saksi ahli, serta satu saksi ad charge alias meringankan dalam persidangan kasus hoax Ratna Sarumpaet.

”Saksi-saksi (dalam penyidikan) ada kemungkinan akan kami mintakan hadir sebagai saksi dalam persidangan untuk pembuktian dakwaan,” kata Payaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca: Kirim Foto Lebam ke Rocky Gerung, Ratna Sarumpaet: Need You Badly

Menurut Payaman, nama-nama yang disebut dengan atribusi saksi dalam dakwaan Ratna Sarumpaet antara lain Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Nanik S. Deyang, serta pengamat politik Rocky Gerung.

Payaman mengatakan jaksa tidak berencana memanggil calon presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia beralasan dua orang itu tidak disebut sebagai saksi karena tidak pernah diperiksa dalam kasus Ratna. "Tadi dalam bacaan saya, enggak ada bacaan 'saksi' (untuk Prabowo dan Fadli)," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sejumlah politikus partai pengusung Prabowo-Sandiaga sebelumnya mengamini pengakuan Ratna yang mengaku dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat pada 21 September lalu. Prabowo pun sempat bertemu dengan Ratna pada 2 Oktober 2018 dan dilanjut dengan konferensi pers pada malam harinya. Kala itu, Prabowo meminta agar polisi segera menangkap penganiaya Ratna.

Baca: Tak Terima Dakwaan Jaksa, Ratna Sarumpaet: Banyak yang Berselisih

Selang sehari, Prabowo kembali menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada publik lantaran telah mengamini kebohongan Ratna Sarumpaet. "Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," kata Prabowo yang didampingi calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Oktober 2018.

Dalam sidang perdana yang digelar hari ini, jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet dengan dua pasal. Adapun dakwaan kesatu adalah Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara yang kedua adalah Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita terkait

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

24 menit lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

26 menit lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

41 menit lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Soal PKS berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan respons berbeda dari internal PKS.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

1 jam lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

1 jam lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

3 jam lalu

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

Pengamat sarankan PKS tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

5 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

6 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya