Pergub Rusun Anies Digugat, TGUPP: Tidak Punya Legal Standing

Jumat, 1 Maret 2019 07:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Togar Arifin Silaban mengatakan para penggugat Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 atau pergub rusun tidak memiliki legal standing atau hak untuk mengajukan judicial review.

"Peraturan Mahkamah Agung menyatakan bahwa yang bisa mengajukan judicial review hanya untuk mereka yang dirugikan," kata Togar dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca: Anies Baswedan Soal Pergub Rusun Digugat ke MA: Ini Lebih Beradab

Asosiasi Real Estate Indonesia dan notaris bernama Sutrisno Tampubolon sebelumnya menggugat Pergub yang berisi tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik tersebut ke MA. Selain itu, mereka menggugat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.

Para penggugat mengajukan judicial review karena menganggap Pergub itu dikeluarkan Anies Baswedan tanpa ada payung hukum yang menaungi atau mendahului aturan yang secara hierarki berada di atasnya berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Advertising
Advertising

Tigor pun mengatakan tidak ada yang dirugikan dari notaris dan para pengembang selaku penggugat karena adanya pergub yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tersebut. Dia yakin bahwa MA tidak akan gegabah menerima gugatan itu.

Baca: Penegakan Pergub Rusun, Anies Beri Waktu Pengelola Sampai Maret

Adapun dikeluarkannya pergub itu, kata Tigor, karena ada hal yang mendesak. Menurut dia, kekosongan hukum dalam mengatur rumah susun milik selama ini justru merugikan penghuni. "Kekosongan hukum itu ternyata dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk dijadikan hukum rimba," ujarnya.

Dugaan kecurangan pengembang dalam mengelola apartemen melalui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) belakangan terungkap. Pengembang diduga menempatkan orang-orangnya di dalam P3SRS. Laporan kecurangan itu diterima Anies Baswedan dari para penghuni Apartemen Lavande.

Anies juga menerima keluhan adanya kenaikan IPL hingga tiga kali setahun yang dibuat sepihak oleh pengelola apartemen yang diduga merupakan "boneka" pengembang. Berkaitan dengan hal tersebut, Anies mengultimatum kepada para pengelola apartemen untuk menjalankan pergub rusun itu per Maret 2019. Jika tidak, Anies mengatakan akan ada sanksi berupa denda hingga pencabutan izin. "Dulu kayak hukum rimba saja, yang kuat yang menentukan. Sekarang ada aturan," ujarnya.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

4 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

4 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya