Kasus Pencabulan Bocah, KPAI Minta Polisi Usut Tuntas

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 1 Maret 2019 08:58 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum untuk mengawal kasus pencabulan bocah yang dilakukan kakek rentenir Kamidun, 72 tahun terhadap siswi sekolah dasar berusia 12 tahun di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan telah meminta bantuan lantaran untuk menghukum berat pelaku. Berdasarkan informasi yang diterima KPAI, Kamidun merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut dan meminta diadili di Peradilan Militer.

Baca: Kasus Pencabulan Bocah di Pondok Aren, KPAI Sebut Pelaku Pedofil

"Kalau sudah pensiun tidak bisa diadili di Peradilan Militer. Harus di peradilan umum dan kena pasal pidana anak," kata Sitti saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Februari 2019.

Polisi telah menangkap Kamidun pada Jumat, 22 Februari lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamidun telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ciledug sejak 23 Februari 2019.

Advertising
Advertising

Sitti mengatakan KPAI mendapatkan informasi pencabulan yang dilakukan Kamidun pada Senin, 25 Februari lalu dan langsung menyelidikinya. Pelaku, kata dia, mengiming-imingi korbannya dengan duit Rp 50 ribu. "Korban juga mendapatkan pengancaman dari pelaku," ujarnya.

Baca: Pencabulan Bocah SD, Begini Cerita Penangkapan Rentenir Tua

Menurut Sitti, keluarga tidak perlu takut untuk menjebloskan pelaku ke penjara meski dia pensiunan TNI. Sebab, status pelaku sudah menjadi warga sipil setelah pensiun dari kesatuannya.

Selain itu, Sitti menyarankan keluarga korban agar tidak menyelesaikan tindak pidana ini secara kekeluargaan. Sebab, menurut dia, ada pihak yang mendorong kasus pidana ini diselesai secara kekeluargaan. "Ada yang menakut-nakuti keluarga agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Makanya kami hadir," ujarnya.

KPAI bersama LBH bakal berusaha mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum pidana yang berlaku. Jangan sampai, kata Sitti, kasus ini menghilang begitu saja karena diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut Sitti, kasus pencabulan bocah yang dilakukan Kamidun harus diusut tuntas oleh polisi. Sebab KPAI menduga korban Kamidun lebih dari satu. Hal itu terindikasi kuat dari pengakuan kakak korban yang nyaris menjadi sasaran Kamidun. "Kasus ini harus segera digali secepatnya. Pelaku sudah jelas seorang pedofil," ujarnya.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

22 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

45 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

47 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

48 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

51 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

52 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

54 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

54 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya