Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI? Berikut 5 Faktanya

Minggu, 3 Maret 2019 07:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyematkan tanda jabatan baru untuk pejabat eselon III - I di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak lama setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 1.125 pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI, isu jual beli jabatan mencuat ke publik.

Baca: Anies Baswedan Bakal Copot Pejabat yang Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan

Adalah penasihat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas yang pertama kali mengungkapnya.

Dia mengaku menerima laporan ihwal jual beli jabatan untuk level lurah dan camat. "Kita punya di bawah banyak kader, bahkan lurah-lurah juga banyak yang mengeluh seperti itu," kata Hasbiallah, Kamis, 28 Februari 2019.

Pejabat yang dirotasi Anies sebelumnya tak hanya para pejabat eselon di Pemprov DKI, melainkan juga para lurah dan camat. Tak hanya rotasi, Anies juga mendemosi atau menurunkan jabatan sejumlah PNS dari eselon II atau setingkat dengan kepala dinas dan wali kota.

Berikut kumpulan fakta dari dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintah DKI.

1. Tarif jual beli jabatan belum diketahui

Hasbiallah tak mengetahui berapa tarif yang dikeluarkan untuk memperoleh jabatan lurah dan camat itu. Dia juga tak merinci siapa pemberi atau penerima uang. Namun Hasbiallah menyebut jual beli jabatan ini sudah menjadi rahasia umum. "Ini isu umum, semua orang tahu," ujarnya.

<!--more-->

Advertising
Advertising

2. Pejabat dikuatirkan tidak netral

Hasbiallah mengaku khawatir lurah dan camat bersikap tak netral. Padahal, rotasi pejabat DKI diharapkan memperbaiki kinerja pegawai negeri sipil (PNS). "Pergantian ini hanya untuk kepentingan pemilu," ujarnya.

3. Praktik jual beli jabatan dibantah oleh Sekretaris Daerah DKI

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan tak ada permainan uang dalam penempatan lurah dan camat yang baru. Menurut dia, rotasi pejabat sudah menjadi hak pimpinan dan biasa. "Saya jamin sama sekali tidak ada permainan uang. Saat itu juga kita selesaikan kalau ada penerimaan permainan uang. Jadi jangan fitnah, kalau ada sebutkan," kata dia.

4. KASN minta bukti konkret

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang pernah memvonis Anies bersalah atas pelanggaran dalam perombakan terhadap 16 pejabat eselon II tahun lalu meminta bukti konkret atas dugaan praktik jual beli jabatan yang disampaikan Hasbiallah.

Menurut Komisioner KASN Waluyo, jual beli jabatan ini adalah tuduhan serius. Karena itu perlu ada bukti yang menguatkan. "Kalau bisa anggota DPRD menyampaikan bukti-bukti atau indikasi awal kepada kami," kata Waluyo, Jumat, 1 Maret 2019.

<!--more-->

Waluyo menuturkan praktik kotor semacam ini merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai negeri. Praktik ini tidak boleh dibiarkan. Dia mengajak anggota dewan untuk aktif melapor dan menyerahkan bukti konkret.

"Laporkan, biar ada follow up," ucap dia.

5. Inspektorat membuka pengaduan

Inspektorat DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran terkait isu praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta. Dalam surat itu, Kepala Inspektorat DKI Michael Rolandi meminta kepada siapa pun yang mengetahui praktik curang ini untuk melapor.

"Iya saya yang tanda tangani (surat edaran tersebut)," kata Michael, Jumat, 1 Maret 2019.

Surat edaran yang diterbitkan Inspektorat itu bernomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Penempatan/Perpindahan Pegawai untuk Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Michael, surat itu menjabarkan empat poin. Pertama, dia mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melapor apabila mengetahui adanya praktik jual beli tersebut. Pada poin kedua, ia meminta Kepala OPD yang terlibat untuk segera melapor ke inspektorat.

Baca: Anggota DPRD Sebut Jual Beli Jabatan di DKI Baru Sebatas Isu

Poin ketiga, inspektorat menyediakan posko pelaporan untuk mereka yang menjadi korban praktik jual beli jabatan di lingkungan DKI. Pelapor dapat menghubungi Posko Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI yang terletak di seluruh kantor inspektorat. Poin keempat, perlindungan atas kerahasiaan identitas pelapor pungli itu akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berita terkait

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

19 menit lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

19 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

5 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

6 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

6 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

6 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

6 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya