Begal Sadistis Usia 14 Tahun Sabet Korban Pakai Celurit di Bekasi

Minggu, 3 Maret 2019 15:43 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Bekasi – Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, menangkap dua anak remaja, DN, 15 tahun, dan YR (14), yang melakukan aksi begal sadistis menggunakan celurit, sehingga korbannya mengalami luka parah.

Baca juga: Sandy Tumiwa Diciduk Polisi Pakai Sabu Bersama Manajernya

Kepala Polsek Tambun Komisaris Rahmad Sujatmiko mengatakan dua pelaku beroperasi di Jalan Kalibaru, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dini hari, 16 Februari 2019.

Mereka merampas dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp 50 ribu milik Ricky (18) yang sedang berteduh di pinggir jalan. "Tidak puas, tersangka meminta kunci sepeda motor korban," ujar Rahmad, Ahad, 3 Maret 2019. Namun, Ricky menolak dan melakukan perlawanan.

Begal sadistis itu lantas menyabetkan sebilah celurit ke perut Ricky. Panik, melihat korban berdarah-darah, tersangka melarikan diri tanpa membawa sepeda motor milik Ricky.

Advertising
Advertising

Warga yang melihat korban terluka, langsung membawanya ke rumah sakit. "Korban masih dirawat sampai sekarang," ujar Rahmad.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku teridentifikasi sepekan kemudian, dan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di bilangan Tambun Selatan. "Kami juga menangkap penadah barang rampokan tersangka berinisial YM," ujar dia.

Kepada penyidik, mereka mengaku sudah 15 kali melakukan aksi begal di kawasan Tambun dan Cibitung. Sasarannya, ujar dia, calon korban yang sedang berada di tempat sepi. Adapun harta yang diincar telepon genggam hingga sepeda motor. "DN dan YR ini eksekutur, kami masih memburu jokinya," ujar Rahmad.

Baca juga: Bagai Pelangi, JPO Kekinian Jadi Obyek Warga Jakarta Swafoto

Akibat perbuatannya, kedua tersangka begal sadistis yang masih remaja ini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambun. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Barang buktinya adalah dua unit telepon genggam berikut kardusnya.

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

4 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

5 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya