P3SRS 2 Apartemen Intervensi atas Gugatan Pergub Anies

Editor

Ali Anwar

Senin, 4 Maret 2019 21:48 WIB

Ketua P3SRS Apartemen Mangga Dua Court Lim Hong Beng (kiri) dan Ketua P3SRS Apartemen Puri Garden Paulus Tjung mengajukan permohonan intervensi atas dua kebijakan pengelolaan rumah susun di Jakarta. Berkas intervensi diserahkan ke Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Mangga Dua Court (MDC) dan Puri Garden mengajukan permohonan intervensi terhadap gugatan uji materi (judicial review) pergub soal pengelolaan rumah rusun yang dimasalahkan Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: Kata Ketua P3SRS Apartemen Lavande Soal Intimidasi ke Penghuni

Kuasa hukum dua P3SRS ,Vera Soemarwi, mengatakan pengajuan intervensi itu untuk menggugurkan gugatan judicial review yang diajukan oleh notaris bernama Sutrisno Tampubolon.

"Para pemilik, P3SRS ini merasa bahwa kedua peraturan tersebut sudah memenuhi aspek keadilan bagi mereka," kata Vera di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.

Sebelumnya, Sutrisno mendaftarkan gugatan ke MA pada Januari 2019. Tujuannya agar hakim agung meninjau kembali Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.

Advertising
Advertising

Vera melanjutkan, pihak intervensi menilai pembentukan P3SRS di apartemen MDC dan Puri Garden sudah sesuai dengan Pergub 132/2018 dan Permen PUPR 23/2018. Sebab, sejak peraturan itu diterbitkan, P3SRS merasakan kepastian hukum guna mengedepankan prinsip pengelolaan yang transparan dan berkeadilan.

Maksudnya transparan adalah ada pembicaraan terlebih dulu dalam rapat umum P3SRS bila pemilik dan penghuni harus mengeluarkan biaya tertentu. Sementara unsur berkeadilan berarti biaya yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhan riil.

"Kalau misalnya tagihan listrik yang ditetapkan PLN itulah yang kemudian dibebankan kepada seluruh pemilik. Artinya bahwa tidak ada lagi biaya-biaya yang tidak dapat dipertanggugjawabkan," jelas Vera.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub 132/2018 terkait pengelolaan rumah susun milik dan apartemen yang masih banyak dikuasai pengembang. Dalam aturan itu tertulis bahwa rumah susun sepenuhnya dikelola oleh P3SRS. Adapun semua anggota P3SRS harus penghuni rumah susun.

Pemerintah DKI memberi kesempatan bagi pengembang untuk melakukan proses peralihan dalam waktu tiga bulan sampai Maret 2019. Jika Pergub 132/2018 tak digubris, pemerintah daerah ancam menerapkan sanksi terhadap pengembang.

Baca juga: Ombudsman Jakarta Raya: Ini yang Kurang di Pergub Rusun Anies

Penegasan Anies ini mencuat setelah Anies mengunjungi penghuni Apartemen Lavande di Tebet, Jakarta Selatan. Penghuni di sana mengeluhkan adanya campur tangan pengembang dalam pengelolaan apartemen dan memperlakukan mereka secara sewenang-wenang.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

7 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

23 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

3 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya