Ketua DPRD: Nasib Cawagub DKI Ditentukan 106 Anggota

Selasa, 5 Maret 2019 07:13 WIB

Wartawan mengerumuni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) seusai membuat LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Prasetyo juga menghimbau kepada anggota DPRD untuk segera melaporkan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan penentuan cwakil gubernur DKI ada di tangan 106 anggota dewan. Menurut dia, suara penetapan satu nama cawagub DKI baru sah jika dua per tiga dari 106 anggota dewan menandatangani daftar hadir dan mengikuti rapat paripurna.

"Harus kuorum. Orangnya (anggota dewan) datang, ada absennya, itu sebagai alat bukti yang sah dalam menentukan siapa calon wagub," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2019.

Baca: Ketua DPRD Terima Surat dari Anies Soal Cawagub DKI

Saat ini, menurut Prasetio, yang terpenting adalah apakah 106 anggota dewan menerima dua calon wagub dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun pemilihan satu dari dua nama itu bakal menggunakan metode voting.

Prasetio mengatakan telah menerima surat rekomendasi berisikan dua nama cawagub DKI yang ditetapkan PKS dan Partai Gerindra. Dua nama itu, yakni Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Advertising
Advertising

Setelah ini, proses selanjutnya, yaitu menggelar Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal penentuan calon wakil gubernur DKI. Prasetio mengatakan dirinya juga akan membentuk panitia khusus (pansus) kecil guna membuat tata tertib alias tatib.

Baca: Surat Nama Cawagub DKI dari Anies Telah Sampai di DPRD

Menurut Prasetio, dalam tatib akan merumuskan sejumlah hal. Misalnya, bagaimana langkah ke depan bila suara anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tak kuorum. "Apalah itu berarti dia (calon wagub) tidak diterima atau diundur, itu masih panjang," kata dia.

Sebelumnya, partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Gerindra dan PKS, telah menentukan dua nama sebagai cawagub DKI. Mereka adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Mereka telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Adapun proses pembahasan calon wagub ini berjalan sejak November 2018.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

19 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

26 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

30 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

40 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

47 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

49 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

52 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

52 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya