130 Orang Warga Asing Mendapat KTP Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Maret 2019 08:35 WIB

Warga didata saat pembuatan e-KTP di kelurahan Menteng, Jakarta, Selasa (9/8). Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik / e-KTP mengalami keterlambatan disebabkan oleh jaringan yang bermasalah sehingga penerapannya hingga kini baru di beberapa kelurahan di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang mencatat telah mengeluarkan 130 Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga asing yang tinggal dan menetap di wilayah tersebut.

"Ada 130 warga asing yang telah memiliki KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin kepada Tempo, Rabu, 6 Maret 2019.

Baca: Ini Muasal 109 Warga Negara Asing Peroleh KTP Kota Bekasi

Menurut Syafrudin, dari 130 warga asing yang telah memiliki KTP itu, paling banyak warga negara Cina menyusul warga negara Afrika dan beberapa diantaranya warga negara Eropa.

Syafrudin mengatakan penertiban KTP untuk warga asing oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil bisa dilakukan setelah mereka mendapatkan surat keterangan dari Kantor Imigrasi setempat. "Setelah memiliki ijin tetap dari Imigrasi," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Kata Undang-Undang soal Kepemilikan KTP untuk WNA

Adapun proses dikeluarkannya KTP warga negara asing ini, Syafrudin menjelaskan melalui sejumlah tahapan. Tahap pertama, kata dia, warga asing mendapatkan Keterangan Ijin Tinggal Sementara (Kitas) lalu meningkatkan Keterangan Ijin Menetap (Kitap) dari Imigrasi. "Setelah ada Kitap, otomatis warga negara asing memperoleh KTP," ujarnya.

Menurut Syafrudin, KTP warga asing yang dikeluarkan tersebut berbeda dengan KTP untuk warga negara Indonesia. "Berbeda, dari kewarganegaraan dan peruntukannya," kata dia.

Warga negara asing, kata Syafrudin, bisa mendapatkan KTP warga negara Indonesia melalui beberapa cara, salah satunya proses naturalisasi.

Baca: Daftar 17 Warga Asing Berbagai Negara yang Memiliki KTP Cianjur

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 1 Ayat 1 menyebut Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Lalu dijelaskan pada Pasal 1 Ayat 2 bahwa, Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Dijelaskan kembali dalam Pasal 1 Ayat 4, Orang Asing adalah orang bukan Warga Negara Indonesia. Meski bisa mendapat KTP Indonesia, warga asing tak mendapat hak memilih dalam pemilu.

Berita terkait

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

5 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

15 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

17 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

32 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

32 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

36 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya