Tak Terima Tuntutan Jaksa, Hercules Tunjuk Pelaku Anak Buahnya

Rabu, 6 Maret 2019 19:06 WIB

Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana kasus premanisme. Hercules dikawal anggota kepolisian bersenjata laras panjang menuju ruang tahanan pengadilan, Rabu, 16 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal merasa tuntutan jaksa terhadap dirinya tidak tepat sasaran. Dia mengaku tidak ikut bersama anak buahnya melakukan perusakan dan pendudukan paksa atas sebidang lahan seperti yang dimaksud dalam dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum.

Baca berita sebelumnya:
Pleidoi Hercules: Minta Bebas dan Dikembalikan Martabatnya

"Di sini ada pelakunya, yaitu saudara Bobby Cs," kata Hercules dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 6 Maret 2019.

Bobby yang memiliki nama asli Fransisco Soares Recardo merupakan tangan kanan Hercules. Hercules, Bobby dan sembilan orang lainnya anak buah Hercules didakwa menduduki lahan seluas dua hektare milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot Kilometer 18, Kalideres.

Pendudukan terjadi sejak 8 Agustus hingga 6 November 2018. Dalam masa itu, mereka juga didakwa melakukan kekerasan.

Advertising
Advertising

Baca berita sebelumnya:
Jaksa Tuntut Hercules Dihukum Penjara Tiga Tahun

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 1 Desember 2018, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu berujar, Bobby merupakan orang yang mengenalkan Handi Musyawan kepada Hercules. Handi adalah ahli waris dari Thio Ju Auw yang mengklaim memiliki lahan PT Nila Alam melalui Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 90 PK/pdt/2003.

Hercules Rosario Marshal bersiap menjalani sidang perdana kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. Hercules dan anak buahnya menduduki lahan dua hektare milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat selama tiga bulan. Selama penguasaan lahan, kelompok Hercules diduga melakukan tidak kekerasan, intimidasi dan pemerasan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Hercules, Bobby, Handi dan pengacara bernama Sofian Sitepu kemudian bertemu untuk membicarakan keabsahan putusan itu sebelum melakukan pendudukan. Handi lantas memberi kuasa lapangan dan kuasa jual kepada Hercules. Sofian Sitepu juga diketahui diberikan surat kuasa.

Baca:
Datang Ber-60, Begini Hercules Coba Kuasai Lahan di Kalideres

Dalam pleidoinya, Hercules mengatakan hanya menghadiri pemasangan plang atas nama Thio Ju Auw di atas lahan PT Nila Alam tersebut. Dia mengaku tidak mengikuti dan mengetahui apa yang dilakukan Bobby sebelumnya di lahan tersebut. "Saat itu saya hanya datang untuk pasang plang, saya datang bersama kuasa hukum atau pengacara (Sofian Sitepu)," katanya.

Hercules menambahkan, semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum juga tidak melihat dirinya melakukan kekerasan. Untuk itu, tuntutan tiga tahun penjara dari jaksa dirasanya tidak adil. "Bahkan saudara Bobby pun, saksi tidak melihat," kata Hercules.

Berita terkait

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

27 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

11 Agustus 2023

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

Muhadjir menyebut pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan di Papua. Salah satunya memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Sinak.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

15 Juni 2023

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikunjungi Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

5 Mei 2023

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

Para turis dan pakar perjalanan telah lama sepakat bahwa Italia memiliki banyak destinasi wisata istimewa. Selain Roma, mana lagi?

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya