Dugaan Pidana Pemilu di Munajat 212: MUI DKI Bantah Jadi Panitia

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 11 Maret 2019 14:59 WIB

Massa Peserta aksi malam munajat 212 melakukan sholawat dan dzikir bersama di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membantah sebagai panitia acara Munajat 212 saat diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI siang ini, Senin, 11 Maret 2019 terkait dugaan pelanggaran kampanye.

"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional. Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," kata Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi ditemui usai pemeriksaan.
Baca : Pengusutan Kekerasan atas Wartawan Peliput Munajat 212 Diragukan

Faiz mengatakan, MUI DKI Jakarta juga bukan bagian dari tim sukses pasangan nomor urut 01 maupun 02. Menurut dia, pertanyaan soal pelanggaran kampanye tidak relevan ditujukan ke organisasinya.

"Kami tegaskan bahwa kami juga tidak mengundang tokoh partai politik baik dari Timses 01 maupun 02," ujar Faiz.

Walau begitu, Faiz mengatakan, jika ada politikus yang datang ke acara sebagai warga negara, MUI tidak bisa menolak. Faiz menambahkan, acara yang digagas MUI DKI waktu itu hanya sampai pukul 21.30.

Jika ada politikus, lanjut dia, yang naik ke panggung untuk memberi sambutan di atas jam tersebut, maka bukan lagi menjadi tanggung jawab MUI DKI. "Bukan kapasitas dan kewenangan kami lagi," kata dia.

Advertising
Advertising

Acara Munajat 212 di Monumen Nasional atau Monas diselenggarakan pada Jumat, 22 Februari 2019. Sejumlah tokoh politik seperti Fadli Zon, Zulkifli Hasan dan Neno Warisman hadir di sana. Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin lantas menilai acara Munajat 212 sangat kental bernuansa kampanye dan merupakan bagian dari politisasi agama.

Menurut juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, hal itu dibuktikan dengan salam dua jari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan orasi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dinilai tendensius berkampanye, serta hadirnya tokoh-tokoh yang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Mengenai bantahan dari MUI DKI, anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan pihaknya akan menilai keterangan itu untuk melihat ada atau tidaknya pelanggaran. Namun, ujar Puadi, laporan yang masuk ke Bawaslu menyatakan MUI merupakan salah satu penyelenggara acara di Monas waktu itu.

Simak pula :
Sindir Doa Neno Warisman di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Pilpres Bukan Perang Badar

Nantinya, hasil pemeriksaan pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu, ujar Puadi, akan dikordinasikan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Termasuk hasil keterangan dari MUI DKI.

"Setelah di registrasi 14 hari, kita lakukan porses klarifikasi penyelidikan dengan polisi dan jaksa untuk memastikan apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Puadi terkait pemeriksaan MUI DKI di Munajat 212.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

17 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

21 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya