Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusutan Kekerasan atas Wartawan Peliput Munajat 212 Diragukan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Peserta Munajat 212 mulai memadati area Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Acara Munajat 212 di Monas, Kamis 21 Februari 2019, diwarnai kasus dugaan persekusi dan intimidasi terhadap jurnalis peliput acara. Salah satu jurnalis, Satria Kusuma, wartawan kanal 20Detik.com, telah melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya pada kegiatan tersebut.

Baca: Intimidasi di Munajat 212, Wartawan Mengadu ke Polisi Bertambah

Intimidasi terhadap Satria bermula saat terjadi kericuhan akibat adanya peristiwa pencopetan di lokasi acara. Satria yang tengah merekam detik-detik peserta Munajat 212 mengamankan pelaku copet langsung dikerumuni massa.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Satria diminta menghapus videonya sambil mengalami intimidasi fisik. Adu mulut memuncak saat massa meminta ID card Satria untuk dipotret.

Di dalam ruangan, Satria sempat dipukul dan diminta berjongkok. Satria dilepas setelah diajak berdiskusi dengan salah satu dari mereka, yang mengaku sebagai pihak keamanan malam Munajat 212. Satria melaporkan insiden yang menimpanya ke Polres Jakarta Pusat sesaat setelah menerima perundungan. Namun, kasus itu kemudian ditangani Pola Metro Jaya.

"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dihubungi Tempo pada Senin, 25 Februari 2019.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dua saksi kasus dugaan intimidasi dan persekusi jurnalis di Munajat 212 ini. Ia memastikan, polisi bakal melanjutkan pemeriksaan setelah hasil pemanggilan pertama kelar.

Dalam jajak pendapat yang digelar tempo.co, peristiwa kekerasan dan penghalangan sejumlah wartawan saat meliput acara Munajat 212 cukup mendapat perhatian pembaca. Pembaca umumnya menganggap Kepolisian tidak akan sungguh-sungguh mengusut kasus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada jajak pendapat yang berlangsung pada 25 Februari-4 Maret 2019, ada 478 pembaca tempo.co yang memberikan suara mereka terhadap persoalan ini. Sebanyak 183 orang (38,28 persen) menilai Polda Metro Jaya sungguh-sungguh akan mengusut kasus tersebut. Sementara 245 orang (51,26 persen) menganggap Polda tidak akan bersungguh-sungguh, sedangkan sisanya sebanyak 50 orang (10,46 persen) mengaku tidak tahu.

Selain Satria Kusuma, jurnalis foto alias kamerawan CNN Indonesia Televisi, Endra Rizaldi, juga melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang ia alami saat meliput acara Malam Munajat 212 .

Dalam pelaporannya, Endra didampingi oleh Kepala Peliputan CNN Indonesia TV sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Revolusi Riza. "Kami membawa bukti kamera dan rekaman (saat kejadian)," ujar Riza di Polda Metro Jaya, Rabu 27 Februari 2019.

Riza menyebut kalau Endra melaporkan massa yang memakai atribut Front Pembela Islam (FPI). Dalam surat, terlapor dinyatakan masih dalam penyelidikan. "Mereka memakai atribut ya. Itu urusan polisi untuk mencari tahu siapa pelaku," ucap Riza.

Para pelaku, lanjut Riza, diduga melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan memaksa dengan mengancam atau perbuatan kekerasan untuk melakukan sesuatu.

"Yang kami kedepankan adalah UU Pers, penghalang-halangan kerja jurnalistik karena teman-teman ini diintimidasi dan persekusi, diminta menghapus rekamannya," ujar Riza.

Atas pengaduan dan peristiwa itu Panitia Munajat 212 menyatakan penyesalannya. Mereka menyatakan tidak ada instruksi kepada kelompok yang ditugaskan mengawal acara untuk berbuat kekerasan terhadap para wartawan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

3 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Game Online yang Mengandung Kekerasan Dinilai Rusak Moral Anak

Game online yang mengandung konten kekerasan berpotensi merusak moral anak bangsa di masa depan sehingga perlu diblokir.


Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

7 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

10 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

17 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

19 hari lalu

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

23 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

26 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

30 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

30 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.