Bawaslu Jakarta Selatan Copot Alat Peraga Kampanye di 8 Titik

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Rabu, 13 Maret 2019 11:51 WIB

Alat peraga kampanye dan bahan kampanye di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dicopot oleh Bawaslu DKI Jakarta Selatan bersama stakeholder lainnya pada Rabu, 13 Maret 2019. Foto:Dokumentasi Bawaslu DKI Jakarta Selatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan mencopot alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dipasang di titik terlarang, Rabu, 13 Maret 2019. Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Muchtar Taufiq mengatakan pencopotan dilakukan di delapan titik sesuai Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan Nomor 201 Tahun 2018.

Baca juga: Kisah Siti Aisyah di Gang Kacang, Ketua RT: Masih Lugu ...

"Di luar itu kami tidak menertibkan, karena belum saatnya untuk penertiban massal," ujar Muchtar saat dihubungi Tempo lewat sambungan telepon, Rabu, 13 Maret 2019.

Menurut SK tersebut, alat peraga kampanye atau APK tidak boleh dipasang di kawasan Taman Puring, Taman Martatiahahu, Kebayoran Baru; kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata; kawasan Jembatan Semanggi, Setiabudi; Jalan Jenderal Sudirman, Sisingamangaraja, Trunojoyo, dan Sultan Hasanuddin; Jalan HR Rasuna Said; sepanjang Jalan Mampang Prapatan sampai ke Tendean; serta Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono.

Muchtar menjelaskan, APK juga tidak boleh dipasang di sisi kanan dan kiri jalan tol, jembatan penyeberangan orang, jalan layang, under pass, serta sarana milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemasangan APK juga di larang di tempat-tempat seperti rumah ibadah, tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, serta lembaga pendidikan.

Dalam penertiban hari ini, Muchtar menyebut setidaknya 100 personel gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Pemadam Kebakaran (Damkar), Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan, dan Walikota Jakarta Selatan.

Turut berpartisipasi juga personel dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian dalam rangka pengamanan. Pencp[otan alat peraga kampanye dilakukan serempak di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Penertiban, kata Muchtar sudah direncanakan jauh-jauh hari. Seluruh stakeholder di wilayah hukum Jakarta Selatan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, wali kota setempat.

Bawaslu Jakarta Selatan juga sudah bersurat kepada para peserta pemilu, meminta mereka menertibkan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan. "Kami juga sudah memberikan peringatan berupa surat tertulis yang disampaikan kepada pimpinan partai politik peserta pemilu, termasukdewan pimpinan daerah partai serta tim sukses pasangan calon nomor 01 dan 02," ujar Muchtar.

Baca juga: Jasad WNI Korban Mutilasi di Malaysia Dijadwalkan Tiba di Jakarta

Sejak surat tersebut dilayangkan, ujar Muchtar, beberapa parpol ada yang sudah mencopotan sendiri alat peraga kampanye mereka yang melanggar aturan. Dalihnya, ujar Muchtar, adalah ketidaktahuan anggota tim sukses atau relawan mereka dalam memasang alat peraga kampanye. "Kalau masih ada yang belum menurunkan, akan kami tertibkan APK-nya," ucap Muchtar.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

11 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

12 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya