Tim Antibandit Tangkap 186 Pelaku Kejahatan, Terbanyak di Jakbar

Reporter

Antara

Sabtu, 16 Maret 2019 18:58 WIB

Ratusan tersangka pelaku kriminal yang ditangkap oleh tim anti bandit kepolisian wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jumat 15 Maret 2019. TEMPO/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat pelaku kejahatan di Jakarta Barat paling banyak terciduk dalam kegiatan Operasi Cipta Kondusif oleh Tim Antibandit. Operasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 11-15 Maret 2019.

"Terbanyak ada di Jakarta Barat dengan 50 tersangka, kedua adalah Jakarta Selatan 37 tersangka, ketiga adalah Jakarta Utara 31 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 15 Maret 2019.

Baca: Lima Hari, Tim Antibandit Polda Metro Jaya Tangkap 186 Tersangka

Selanjutnya adalah Tangerang Selatan sebanyak 18 orang, Depok sebanyak 12 orang, Jakarta Pusat sebanyak 10 orang, Tangerang Kota sebanyak 8 orang, Bekasi enam orang, Bekasi Kota empat orang, Polda Metro Jaya tiga orang, serta Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok masing-masing satu orang.

"Rata-rata berupa kejahatan penjambretan, penodongan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan dari tersangka-tersangka itu," kata Argo.

Advertising
Advertising

Baca: Baru Sehari Kerja, Sopir Pribadi Bawa Kabur Mobil Majikan

Argo pun menyebut diantara para pelaku kejahatan itu, ada satu orang anak di bawah umur dan satu wanita. "Dan dalam proses penangkapan terdapat sembilan orang tersangka yang dilumpuhkan karena dianggap melawan saat akan diamankan," ujarnya.

Secara total, polisi menangkap 186 tersangka dan 8 jenis barang bukti, yakni lima pucuk senjata api, 42 bilah senjata tajam, 59 kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, enam unit laptop, 43 unit telepon seluler, 11 kunci leter T dan uang sejumlah Rp 5.557.000. "Ada senjata-senjata itu, digunakan untuk menakut-nakuti korban," ujar Argo.

Kegiatan ini, kata Argo, dilakukan serentakoleh tim antibandit di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tujuan memberi rasa aman pada seluruh masyarakat terlebih saat ini dalam persiapan menjelang pemilu 2019. "Kami juga jamin dan pastikan kegiatan ini akan dilakukan terus-menerus," ujarnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, 363 KUHP, 362 KUHP, 378 KUHP, 351 KUHP, 368 KUHP, 170 KUHP, 372 KUHP dan UU Darurat.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya